Semarang (ANTARA) - Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng merombak direksi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Modeal Semarang.
"Benar (pergantian direksi Perumda Tirta Moedal), " kata wali kota saat dikonfirmasi di Semarang, Sabtu.
Ketiga direksi yang diganti itu masing-masing Direktur Utama Yudi Indarto, Direktur Umum Indra Gunawan, dan Direktur Teknik Anom Guritno.
Ia memastikan proses pergantian tersebut dilakukan sesuai prosedur dan peraturan yang berlaku.
"Kami ingin PDAM lebih baik lagi dalam menyambut berbagai tantangan masa depan," tegasnya.
Dalam surat keputusan Wali Kota Semarang, pergantian direksi Perumda Tirta Moedal dilakukan terhadap direktur utama, direktur umum, dan direktur teknik.
Selama proses pergantian, posisi direktur utama untuk sementara akan dijabat oleh Ketua Dewan Pengawas Perumda Tirta Moedal Hernowo Budi Luhur sebagai pelaksana tugas
Terpisah, kuasa hukum direksi Perumda Tirta Moedal Semarang, Muhtar Hadi Wibowo, menyampaikan keberatan atas proses pemberhentian tersebut.
Menurut dia, surat keputusan pemberhentian tersebut diduga merupakan perbuatan melawan hukum karena direksi saat ini baru habis masa jabatannya pada 2029.
"Pemberhentian hubungan kerja ini diduga syarat kepentingan karena tidak ada alasan jelas," katanya.
Menurut dia, hasil audit eksternal terhadap kinerja direksi saat ini selalu menunjukkan hasil yang baik.
Muhtar menyebut akan menyampaikan keberatan kepada Wali Kota Semarang agar surat keputusan tersebut bisa dibatalkan.
"Penolakan ini bukan upaya melawan, namun upaya agar prosedur yang dilalui sesuai norma hukum," katanya.

Wali kota rombak direksi Perumda Tirta Moedal Semarang

Jajaran direksi Perumda Tirta Moedal yang dirombak oleh Wali Kota Semarang, masing-masing Direktur Utama Yudi Indarto, Direktur Umum Indra Gunawan, dan Direktur Teknik Anom Guritno, di Semarang, Sabtu. (ANTARA/HO-dok pribadi)
