Pati (ANTARA) - Bupati Pati Sudewo memenuhi undangan rapat Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Kabupaten Pati, Jawa Tengah, yang membahas sejumlah kebijakan bupati yang dinilai menimbulkan polemik di masyarakat, Kamis.
"Iya benar kami memang menghadiri rapat Pansus DPRD Pati hari ini (2/10). Kami juga mendapatkan sejumlah pertanyaan dari anggota pansus yang tentunya penting sebagai bahan evaluasi," kata Bupati Pati Sudewo usai rapat pansus yang digelar di ruang Badan Anggaran (Banggar) DPRD Pati.
Menurut dia sejumlah pertanyaan yang diajukan anggota pansus penting sebagai bahan introspeksi dan evaluasi kedepan.
"Yang diniatkan pansus itu baik, untuk introspeksi dan perbaikan. Apa yang saya lakukan semata-mata untuk rakyat Pati. Mohon dukungan supaya pembangunan di Pati bisa berjalan lancar," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Bupati Pati juga menyampaikan bahwa dirinya telah menjelaskan beberapa hal, termasuk pemenuhan permintaan audiensi dengan kelompok peternak ayam, petani tembakau, hingga kelompok masyarakat lain.
Terkait hadirnya para simpatisan dalam proses tersebut, kata dia, sebagai bentuk dukungan moral terhadap dirinya.
"Banyak pendukung yang menunjukkan rasa simpati kepada kami. Itu menjadi semangat agar tetap fokus bekerja untuk masyarakat Pati," ujarnya.
Sebelumnya, Pansus Hak Angket DPRD Pati juga menghadirkan dua pakar hukum untuk memperkuat temuan dan landasan hukum, yakni Bivitri Susanti, ahli hukum tata negara dari STHI Jentera dan Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya, serta Dr. Muhammad Junaidi SH MH, dosen Universitas Semarang (USM). Kehadiran kedua pakar tersebut dinilai penting untuk menguji temuan-temuan pansus sekaligus memperkuat proses hukum yang akan dibawa ke tahap selanjutnya.
Ketua Pansus Hak Angket DPRD Pati Teguh Bandang Waluyo menyampaikan apresiasi atas kehadiran Bupati Sudewo, sehingga rapat yang berlangsung sejak pukul 10.00 hingga 13.00 WIB berjalan lancar.
"Keterangan Bupati Pati kita terima dan dicatat sebagai bahan pansus. Temuan sebelumnya juga telah diklarifikasi dengan menanyakan langsung kepada Bupati," ujarnya.
Teguh menegaskan kesimpulan rapat belum dapat disampaikan karena masih harus dibahas secara internal anggota pansus.
"Apakah jawaban Bupati memuaskan atau tidak, itu bukan pada kapasitas saya untuk menyebutkan. Pansus sifatnya melakukan pendalaman, dan hasilnya akan kita simpulkan setelah rapat internal," ujarnya.
Baca juga: KPK masih dalami hasil pemeriksaan Bupati Sudewo

