Kudus (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, melarang penggunaan kendaraan dinas untuk sementara waktu dipakai ke luar kota, serta meminta aparat sipil negara (ASN) agar tidak memakai seragam pegawai guna mengantisipasi potensi kerusuhan menyusul maraknya demo di berbagai daerah.
"Kendaraan plat merah untuk sementara jangan dipakai ke luar kota. Tapi kalau di dalam kota masih boleh digunakan," kata Bupati Kudus Sam'ani Intakoris di Kudus, Senin.
Selain itu, kata dia, penyesuaian internal demi menjaga situasi tetap kondusif, ASN juga diminta hati-hati dalam berpakaian, untuk sementara tidak memakai seragam yang biasa dipakai saat bertugas, dan bisa mengganti dengan baju batik.
Meskipun ada penyesuaian, kara dia, ASN di Kudus tetap menjalankan pelayanan publik sebaik-baiknya, dengan mengedepankan sikap kehati-hatian dalam menyikapi kondisi yang ada.
Ia menegaskan pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terhenti karena pelayanan merupakan kewajiban. Hanya saja, untuk sementara ada penyesuaian internal demi menjaga situasi tetap kondusif.
Imbauan tersebut berlaku untuk seluruh ASN, baik yang berada pada fungsi teknis maupun struktural.
"Ini bukan berarti ada apa-apa atau situasi genting. Hanya saja, bentuk kehati-hatian saja agar kita tidak lengah," ujarnya.
Ia berharap langkah ini dipahami sebagai upaya menjaga ketertiban dan keamanan bersama. Semua pihak diminta tetap waspada tanpa menimbulkan kekhawatiran berlebihan.
Untuk saat ini, imbuh dia, situasi Kabupaten Kudus masih aman, hanya saja masyarakat harus tetap waspada.
Baca juga: Puluhan pedemo di Solo minta maaf ke orang tua sebelum dilepaskan

