Wonosobo (ANTARA) - Satuan Reserse Narkoba (Satnorkoba) Kepolisian Resor (Polres) Wonosobo, Jawa Tengah, mengajak masyarakat turut aktif dalam pemberantasan narkoba.
Kasat Narkoba Polres Wonosobo AKP Teguh di Wonosobo, Kamis, mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat untuk memberikan informasi jika ada penyalahgunaan narkoba di lingkungan keluarga dan masyarakat.
Ia menuturkan, Satnarkoba Polres Wonosobo berhasil mengamankan seorang pria berinisial S (26) yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu. Penangkapan dilakukan di Jalan Raya Kalilawang Tegalsari, Kecamatan Garung, Kabupaten Wonosobo.
Ia menjelaskan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di wilayah Garung.
"Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan benar kami berhasil mengamankan seorang laki-laki yang mengaku bernama S," katanya.
Menurut dia, saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa satu paket sabu-sabu dalam plastik klip bening yang digenggam tangan kanan S.
Selain itu, turut diamankan satu unit telepon genggam beserta kartu SIM milik tersangka.
Dari hasil pemeriksaan sementara, modus operandi yang dilakukan tersangka yakni dengan memesan sabu melalui seseorang, lalu menerima alamat pengambilan barang tersebut.
"S ini berencana mengkonsumsi sendiri sabu tersebut, namun belum sempat digunakan sudah lebih dulu kami amankan," katanya.
Ia menyampaikan, kini tersangka bersama barang bukti telah dibawa ke Mapolres Wonosobo guna proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pendalaman untuk mengungkap jaringan yang memasok barang haram tersebut.

