Solo (ANTARA) - Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) menyebut pengemudi perlu menguasai materi mitigasi agar lebih terampil ketika terjadi hal tidak terduga di jalan.
"Kami pernah ditanya Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), apakah dalam proses sertifikasi atau pendidikan keterampilan para sipir diajari mitigasi. Misalnya saat ekor dan buntut truk trailer terkunci atau tertekuk," kata Wakil Sekjen DPP Aptrindo Agus Pratiknyo pada diskusi Kendaraan yang Berkeselamatan di Solo, Jawa Tengah, Kamis.
Terkait hal itu, ia menilai pengemudi angkutan barang perlu menguasai materi mitigasi terkait pekerjaan mereka.
Ia mengatakan saat ini pemerintah bersama pemangku kepentingan terkait sedang merumuskan materi khusus agar keterampilan mitigasi tersebut bisa dimiliki oleh para sopir.
Menurut dia, kemampuan mitigasi perlu dimiliki pengemudi agar kejadian tidak terduga tidak berdampak buruk terhadap situasi lalu lintas di lokasi yang dilintasi oleh pengemudi tersebut.
Ia mengatakan para pengemudi diharapkan sudah memikirkan solusi ketika terjadi masalah-masalah di perjalanan.
"Ini akan jadi materi khusus yang akan dimasukkan dalam bahan sertifikasi atau pelatihan pengemudi. Saat ini masih digodok Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan KNKT," katanya.
Sementara itu, selain soal mitigasi, dikatakannya, pengusaha angkutan barang juga diimbau menaati aturan sertifikasi bagi pengemudinya.
"Dari beberapa kali kejadian yang ada, asosiasi bersama KNKT terus mendorong perusahaan mengadakan pelatihan sopir, terutama sopir angkutan barang khusus," katanya.
Ia mengatakan sertifikasi dan pelatihan bagi pengemudi angkutan pengangkut barang khusus juga tidak kalah penting dibandingkan sertifikasi dan pelatihan bagi sopir angkutan barang pengangkut barang umum.
"Salah satu syarat atau dari angkutan barang khusus, contohnya tangki pengangkut BBM dari Pertamina atau Shell, itu harus ada sertifikasi kompetensi sopir dari lembaga sertifikasi yang diakui pemerintah," katanya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Jawa Tengah Ardono mengatakan pihaknya ingin mengedukasi pengguna jalan dan masyarakat agar mengetahui pentingnya mematuhi aturan lalu lintas.
"Mulai dari pengetahuan soal laik dan tidaknya kendaraan, pentingnya pemakaian alat pelindung keselamatan sampai bahaya-bahaya apa saja yang bisa timbul selama berkendara di jalan," katanya.
Ia mengatakan data Korlantas Polri mencatat hingga bulan Agustus 2024 telah terjadi sebanyak 79.220 kecelakaan di Indonesia.
Angka ini melonjak jika dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Menurut dia, beberapa faktor kecelakaan mulai peningkatan volume kendaraan hingga banyaknya kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan laik jalan.