Kudus (ANTARA) -
Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, hingga bulan Juli 2024 menyalurkan dana santunan kematian sebesar Rp1,013 miliar atau 67,53 persen dari alokasi sebesar Rp1,5 miliar sebagai upaya pemerintah meringankan beban ahli waris.
"Untuk jumlah penerima manfaatnya dari awal Januari hingga Juli 2024 ada sebanyak 1.013 ahli waris di Kabupaten Kudus," kata Kabid Pelayanan Rehabilitasi Sosial Bantuan Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kudus Anik Yuliati ditemui usai penyerahan bantuan santunan kematian secara simbolis di Pendopo Kabupaten Kudus, Selasa.
Menurut dia, nilai santunan yang diberikan sebesar Rp1 juta untuk setiap ahli waris.
"Sementara jumlah penerima manfaat untuk penyerahan santunan kematian pada Selasa sebanyak 120 ahli waris," ujarnya.
Penjabat Bupati Kudus Muhammad Hasan Chabibie mengungkapkan bantuan yang diberikan sebagai bentuk perhatian Pemkab Kudus terhadap warganya yang tidak mampu untuk meringankan beban biaya pemakaman.
"Hal ini juga wujud komitmen kami. Mudah-mudahan keluarga ikhlas dan sabar atas meninggalnya orang terdekat," ujarnya.
Ia berharap bantuan yang nilainya tidak seberapa itu bisa membantu meringankan beban ahli waris dalam memenuhi keperluan pengurusan biaya pemakaman.
"Bahkan, setelah pemakaman, biasanya ada acara tahlilan atau acara doa lainnya," ujar dia.
Endra Ari Wibowo, ahli waris dari almarhum Samian warga Desa Sambirejo, Kecamatan Dawe mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Kudus atas bantuan yang diberikan.
"Bantuan uang santunan sebesar Rp1 juta ini bisa digunakan untuk tahlil maupun biaya lain selama pemakaman yang masih belum terbayar," ujarnya.
Ia mengakui proses pencairan bantuan cukup cepat karena ayahnya meninggal tanggal 28 September 2024, dan hari ini (1/10) bantuan cair.
Baca juga: Kolaborasi SRC Area Blora, BPJS Ketenagakerjaan serahkan klaim kematian