Semarang (ANTARA) - Pengurus sejumlah cabang olahraga KONI Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, memalsukan stampel dalam penyusunan laporan pertanggungjawaban dana hibah untuk induk organisasi olahraga tersebut pada 2023.
Pengurus Cabang Olahraga Kickboxing Indonesia Kabupaten Pekalongan Muhammad Arif Wicaksono saat diperiksa sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Kabupaten Pekalongan di Pengadilan Tipikor Semarang, Jumat, mengaku ada yang tidak benar dalam laporan pembelian peralatan yang disampaikan dalam pertanggungjawaban 2022.
Ia mengaku membuat sendiri stampel toko tempat membeli peralatan olahraga.
"Perintah Ketua KONI untuk segera menyelesaikan laporan pertanggungjawaban," katanya.
Ia menuturkan cabang Kickboxing memperoleh alokasi dana hibah sebesar Rp32,5 juta pada 2022 tanpa mengajukan rencana anggaran belanja.
Ia menyebut pemberian anggaran itu berdasarkan ploting langsung yang disampaikan Ketua KONI Suryan yang menjabat pada saat itu.
"Pembuatan pertanggungjawaban disesuaikan dengan plot anggaran yang diberikan," katanya dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Bambang Setyo Widjanarko itu.
Keterangan serupa juga disampaikan Bendahara Pengurus Cabang Ikatan Olahraga Dancasport Indonesia, Hanarima, saat diperiksa sebagai saksi.
Ia mengaku membuat stempel sendiri saat penyusunan laporan pertanggungjawaban dana hibah KONI Pekalongan tahun 2022.
Menurut dia, sejumlah pengurus cabang olahraga diundang ke kantor KONI Kabupaten Pekalongan untuk menyusun pertanggungjawaban bersama-sama.
Sebelumnya, Pengadilan Tipikor Semarang mengadili Sekretaris Trio Santosa dan Bendahara KONI Kabupaten Pekalongan Bagus Wahyu atas dugaan korupsi dana hibah untuk organisasi keolahragaan itu pada 2021-2022.
Kerugian negara akibat dugaan korupsi dengan modus memalsukan kuitansi pembelian berbagai peralatan olahraga itu mencapai Rp535 juta.
Berita Terkait
Terdakwa korupsi KONI Pekalongan sengaja "mark up" pertanggungjawaban
Senin, 9 September 2024 16:41 Wib
Mantan Ketua KONI Kudus dituntut enam tahun penjara
Rabu, 4 September 2024 21:05 Wib
Mantan pimpinan bank pemerintah di Semarang didakwa terima Rp500 juta
Selasa, 3 September 2024 8:46 Wib
Korupsi dana hibah, mantan Ketua KONI Kudus tidak merasa bersalah
Kamis, 22 Agustus 2024 7:55 Wib
Sidang korupsi Harvey Moeis, Sandra Dewi ikut kendalikan uang setoran
Rabu, 14 Agustus 2024 16:05 Wib
Menteri-menteri KIM menikmati kopi di IKN
Senin, 12 Agustus 2024 8:14 Wib
Polisi tangkap tersangka kasus pengeroyokan kamerawan di sidang SYL
Senin, 15 Juli 2024 11:47 Wib
Polisi selidiki kasus kamerawan yang dikeroyok saat sidang SYL
Jumat, 12 Juli 2024 13:01 Wib