Semarang (ANTARA) - Pengurus sejumlah cabang olahraga KONI Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, memalsukan stampel dalam penyusunan laporan pertanggungjawaban dana hibah untuk induk organisasi olahraga tersebut pada 2023.
Pengurus Cabang Olahraga Kickboxing Indonesia Kabupaten Pekalongan Muhammad Arif Wicaksono saat diperiksa sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Kabupaten Pekalongan di Pengadilan Tipikor Semarang, Jumat, mengaku ada yang tidak benar dalam laporan pembelian peralatan yang disampaikan dalam pertanggungjawaban 2022.
Ia mengaku membuat sendiri stampel toko tempat membeli peralatan olahraga.
"Perintah Ketua KONI untuk segera menyelesaikan laporan pertanggungjawaban," katanya.
Ia menuturkan cabang Kickboxing memperoleh alokasi dana hibah sebesar Rp32,5 juta pada 2022 tanpa mengajukan rencana anggaran belanja.
Ia menyebut pemberian anggaran itu berdasarkan ploting langsung yang disampaikan Ketua KONI Suryan yang menjabat pada saat itu.
"Pembuatan pertanggungjawaban disesuaikan dengan plot anggaran yang diberikan," katanya dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Bambang Setyo Widjanarko itu.
Keterangan serupa juga disampaikan Bendahara Pengurus Cabang Ikatan Olahraga Dancasport Indonesia, Hanarima, saat diperiksa sebagai saksi.
Ia mengaku membuat stempel sendiri saat penyusunan laporan pertanggungjawaban dana hibah KONI Pekalongan tahun 2022.
Menurut dia, sejumlah pengurus cabang olahraga diundang ke kantor KONI Kabupaten Pekalongan untuk menyusun pertanggungjawaban bersama-sama.
Sebelumnya, Pengadilan Tipikor Semarang mengadili Sekretaris Trio Santosa dan Bendahara KONI Kabupaten Pekalongan Bagus Wahyu atas dugaan korupsi dana hibah untuk organisasi keolahragaan itu pada 2021-2022.
Kerugian negara akibat dugaan korupsi dengan modus memalsukan kuitansi pembelian berbagai peralatan olahraga itu mencapai Rp535 juta.
Berita Terkait
Mantan pimpinan bank pemerintah dihukum 5 tahun akibat korupsi
Selasa, 17 Desember 2024 17:02 Wib
Anggota polisi penembak siswa di Semarang jalani sidang etik
Senin, 9 Desember 2024 14:11 Wib
Mendikdasmen sebut keputusan zonasi sekolah masih dalam kajian
Minggu, 8 Desember 2024 13:11 Wib
Dua peracik narkoba jenis "happy water" di Semarang lolos hukuman mati
Kamis, 5 Desember 2024 19:41 Wib
Sidang etik polisi penembak pelajar digelar secepatnya
Rabu, 4 Desember 2024 19:38 Wib
Sidang korupsi DJKA, uang disetor ke petinggi Kemenhub
Senin, 2 Desember 2024 20:59 Wib
Mantan kepala puskesmas di Purbalingga dihukum 1 tahun terbukti korupsi
Rabu, 20 November 2024 21:26 Wib
Istri Tom Lembong hadiri sidang gugatan praperadilan di PN Jaksel
Rabu, 20 November 2024 10:52 Wib