Polres Batang ungkap kasus mobil masuk jurang 250 meter
Batang (ANTARA) - Kepolisian Resor Batang, Jawa Tengah, mengungkapkan hasil pemeriksaan yang menyebutkan kasus mobil masuk jurang di jalan penghubung Batang-Wonosobo yang menewaskan empat korban, Selasa (6/8), karena rem kendaraan tidak berfungsi.
"Berdasar hasil pemeriksaan dan analisis dari dinas perhubungan, kendaraan yang ditumpangi oleh para korban mengalami pengereman cukup panjang," kata Kepala Polres Batang AKBP Nur Cahyo Ari Prasetyo di Batang, Kamis.
Selain itu, kata dia, penyebab kasus kecelakaan tersebut karena pengemudi mobil bernomor polisi B-2435-UBQ tidak menguasai medan jalan.
"Berdasar keterangan saksi keluarga korban, pengemudi mobil baru sekali melintas di jalan penghubung Wonosobo-Batang, tepatnya jalan tikungan Krakalan," katanya.
Sebelum mobil masuk ke jurang 250 meter, kata Kapolres, pengemudi mobil melaju dari Wonosobo menuju Batang hendak pulang ke Jakarta setelah sempat bertemu keluarganya di Wonosobo.
Namun, lanjut dia, saat berada di tempat kejadian perkara, tepatnya di tikungan turunan tajam jalan Krakalan, pengemudi mobil tidak menguasai medan sehingga mobil sempat menabrak tumpukan tanah di sebelah kanan jalan hingga akhirnya masuk ke jurang.
Korban tewas pada kasus kecelakaan tersebut bernama Rumi Januar (50), Suljah Terawati (52), Mida (59), dan Ari Kusmayati (49), semuanya warga Jakarta Utara.
Nur Cahyo mengatakan bahwa kasus kecelakaan tersebut menjadi pelajaran penting akan penguasaan medan dan kondisi kendaraan saat melewati jalur berbahaya.
"Sebelum mengemudikan mobil, kami mengimbau pengendara harus memastikan kondisi rem dan menguasai medan jalan untuk menghindari kecelakaan," katanya.
Baca juga: Fortuner terjun ke jurang di Batang, empat warga Jakarta tewas
Baca juga: Fortuner, Bus Damri, dan empat mobil tabrakan beruntun di Tol Joglo
Baca juga: Dokter muda curi Toyota Fortuner sesama rekannya di Semarang, ini pemicunya
"Berdasar hasil pemeriksaan dan analisis dari dinas perhubungan, kendaraan yang ditumpangi oleh para korban mengalami pengereman cukup panjang," kata Kepala Polres Batang AKBP Nur Cahyo Ari Prasetyo di Batang, Kamis.
Selain itu, kata dia, penyebab kasus kecelakaan tersebut karena pengemudi mobil bernomor polisi B-2435-UBQ tidak menguasai medan jalan.
"Berdasar keterangan saksi keluarga korban, pengemudi mobil baru sekali melintas di jalan penghubung Wonosobo-Batang, tepatnya jalan tikungan Krakalan," katanya.
Sebelum mobil masuk ke jurang 250 meter, kata Kapolres, pengemudi mobil melaju dari Wonosobo menuju Batang hendak pulang ke Jakarta setelah sempat bertemu keluarganya di Wonosobo.
Namun, lanjut dia, saat berada di tempat kejadian perkara, tepatnya di tikungan turunan tajam jalan Krakalan, pengemudi mobil tidak menguasai medan sehingga mobil sempat menabrak tumpukan tanah di sebelah kanan jalan hingga akhirnya masuk ke jurang.
Korban tewas pada kasus kecelakaan tersebut bernama Rumi Januar (50), Suljah Terawati (52), Mida (59), dan Ari Kusmayati (49), semuanya warga Jakarta Utara.
Nur Cahyo mengatakan bahwa kasus kecelakaan tersebut menjadi pelajaran penting akan penguasaan medan dan kondisi kendaraan saat melewati jalur berbahaya.
"Sebelum mengemudikan mobil, kami mengimbau pengendara harus memastikan kondisi rem dan menguasai medan jalan untuk menghindari kecelakaan," katanya.
Baca juga: Fortuner terjun ke jurang di Batang, empat warga Jakarta tewas
Baca juga: Fortuner, Bus Damri, dan empat mobil tabrakan beruntun di Tol Joglo
Baca juga: Dokter muda curi Toyota Fortuner sesama rekannya di Semarang, ini pemicunya