Semarang (ANTARA) - Pemerintah Kota Semarang segera merealisasikan pembangunan proyek Pemrosesan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatibarang untuk mengatasi penumpukan sampah.
"PSEL sudah masuk dalam proyek strategis nasional (PSN), ada 12 kota di Indonesia yang membangun PSEL, salah satunya Kota Semarang," kata Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu, di Semarang, Rabu.
Ita, sapaan akrab Hevearita menjelaskan bahwa PSEL Jatibarang nantinya akan dikelola melalui sistem kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU) sebagaimana Sistem Penyediaan Air Bersih (SPAM) Semarang Barat.
Artinya, PSEL Jatibarang nantinya menjadi proyek kedua Pemkot Semarang yang dikelola lewat sistem KPBU, setelah SPAM Semarang Barat yang baru saja diresmikan Presiden Joko Widodo pada Selasa (23/1).
"Kami sudah matur (bilang) kepada Pak Presiden. Di depan (SPAM Semarang Barat), ada TPA Jatibarang. Kami akan melakukan skema KPBU. KPBU jadi 'role model' sinergi pemerintah pusat, daerah, dan swasta," katanya.
Menurut dia, rencana pembangunan PSEL Jatibarang sudah sampai di tangan Kementerian Keuangan sehingga berharap Presiden Jokowi bisa mendorong Kemenkeu agar proyek tersebut segera terealisasi.
Ia menilai proyek PSEL Jatibarang sangat penting untuk mengatasi persoalan sampah di Ibu Kota Jawa Tengah, dengan cara diolah menjadi energi listrik yang bermanfaat bagi masyarakat.
Diakuinya, di TPA Jatibarang sebelumnya sudah dibangun pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa) yang menggunakan gas metana, tetapi saat ini sudah tidak berjalan lagi.
"Ini (PSEL, red.) beda. Dulu itu kan (PLTSa dengan, red.) penimbunan gas metana. Kalau PSEL, sampah diolah dari sampah jadi energi listrik. Sistemnya dengan diolah seperti batubara," katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Semarang Bambang Suranggono menjelaskan persiapan untuk proyek PSEL cukup panjang karena banyak dokumen yang harus disiapkan.
Ia menjelaskan bahwa proyek PSEL berbeda dengan sebelumnya, yakni PLTSa yang dilakukan dengan cara menutup tumpukan sampah dengan membran untuk menghasilkan gas metan yang kemudian diolah menjadi listrik.
Namun, kata dia, sistem kerja PLTSa ini hanya berguna mengurangi gas emisi yang ditimbulkan dari tumpukan sampah, sementara sampah padat masih ada, namun sudah ditutup membran sehingga tidak akan longsor atau tumpah.
Kalau sistem kerja PSEL bisa mengurangi tumpukan sampah, kata dia, yakni menggunakan "incinerator" dengan memasukkan sampah ke dalamnya untuk dibakar menghasilkan listrik.
"Hasil pembakaran panas itu untuk menggerakkan turbin. Jadi, ini metode yang beda. Kami masih mempersiapkan dokumen untuk PSEL," pungkas Bambang.
Baca juga: Cegah kebakaran, TPA Jatibarang Semarang perketat SOP kelola sampah