UIN Walisongo evaluasi mutu katering Ma'had Al Jamiah
Semarang (ANTARA) - Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang, Jawa Tengah melakukan evaluasi terhadap mutu layanan katering Ma'had Al Jamiah, atau pesantren yang dimiliki kampus sebagai respons keluhan sejumlah santri yang viral di media sosial.
Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kerja Sama UIN Walisongo Semarang Dr Achmad Arief Budiman, dalam pernyataannya yang diterima di Semarang, Kamis, menyampaikan klarifikasi dalam empat poin atas informasi viral yang beredar.
Evaluasi mutu katering tertuang dalam poin kedua, yakni mengenai temuan buruknya mutu layanan katering sebagaimana tergambar dalam video yang disebarkan itu, meskipun informasi yang tersebar tersebut tidak sepenuhnya benar.
"Namun, bagi UIN Walisongo ini merupakan pengingat yang perlu direspons secara positif, sehingga telah dilakukan evaluasi terhadap mutu layanan katering dan memberlakukan uji petik secara rutin sebagai upaya penjaminan mutu untuk periode selanjutnya," katanya.
Dalam poin ketiga, dijelaskan bahwa layanan katering bagi santri Ma'had Al Jamiah UIN Walisongo bukan program wajib, sehingga santri boleh memilih untuk meneruskan berlangganan katering pada bulan kedua atau berhenti berlangganan.
Santri yang berhenti berlangganan katering diperbolehkan berbelanja sendiri untuk keperluan makan.
Adapun untuk bulan pertama diputuskan penyediaan katering sebagai upaya membantu memfasilitasi santri baru yang datang dari luar daerah, luar provinsi, luar pulau yang dimungkinkan belum cukup mengenali medan dan lingkungan kampus.
Jika tidak dibantu penyediaan makanan pada awal masuk dikhawatirkan mereka akan kesulitan, tetapi bulan berikutnya dipersilakan untuk memutuskan antara dua pilihan tersebut, yakni meneruskan atau berhenti berlangganan.
Sebagaimana tercantum dalam poin keempat, pelibatan pondokan di sekitar kampus sebagai mitra pema’hadan (bagi mahasiswa baru) tahun ini adalah tahun pertama dan baru saja berjalan. Bahkan, belum waktunya untuk dilakukan monitoring dan evaluasi yang sudah dijadwalkan pada akhir Agustus ini.
Namun demikian, momentum tersebut akan dipergunakan secara positif untuk segera dilakukan evaluasi secara komprehensif, serta dilakukan koordinasi dengan pihak mitra dalam rangka memperbaiki dan melengkapi fasilitas yang ada.
Arief menjelaskan bahwa program pema’hadan bagi mahasiswa baru UIN Walisongo merupakan program mandatori dari Kementerian Agama melalui Keputusan Direktur Jendral Pendidikan Islam Nomor 7272 Tahun 2019 tentang Pedoman Implementasi Moderasi Beragama pada Pendidikan Islam.
Dalam keputusan tersebut dijelaskan bahwa pengembangan moderasi beragama dilakukan perguruan tinggi keagamaan Islam (PTKI) sehingga perlu dipertahankan dan diperkuat dengan manajemen mutu, pengawasan, serta evaluasi yang terukur.
Sejalan dengan itu, Humas UIN Walisongo Astri Amanati menambahkan bahwa pelaksanaan katering disediakan bagi 2.000 santri putri dengan biaya Rp450.000 setiap bulan dengan fasilitas dua kali makan.
"UIN Walisongo berkomitmen untuk memberikan mutu layanan yang lebih baik dan untuk mengantisipasi adanya kelalaian, mahasiswa bisa mengadukan melalui website PPID atau Hotline 0895606791616," katanya.
Sebelumnya, beredar video pengakuan santri Ma'had Al Jamiah UIN Walisongo yang diunggah akun TikTok @mimshw03 menampilkan empat perempuan berhijab memprotes makanan yang sudah basi.
Sembari membawa wadah makanan yang berisi nasi dan lauk pauk, dalam tayangan itu mereka mengaku tidak terima diberikan makanan basi dari layanan katering yang sudah lebih dari tiga kali.
Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kerja Sama UIN Walisongo Semarang Dr Achmad Arief Budiman, dalam pernyataannya yang diterima di Semarang, Kamis, menyampaikan klarifikasi dalam empat poin atas informasi viral yang beredar.
Evaluasi mutu katering tertuang dalam poin kedua, yakni mengenai temuan buruknya mutu layanan katering sebagaimana tergambar dalam video yang disebarkan itu, meskipun informasi yang tersebar tersebut tidak sepenuhnya benar.
"Namun, bagi UIN Walisongo ini merupakan pengingat yang perlu direspons secara positif, sehingga telah dilakukan evaluasi terhadap mutu layanan katering dan memberlakukan uji petik secara rutin sebagai upaya penjaminan mutu untuk periode selanjutnya," katanya.
Dalam poin ketiga, dijelaskan bahwa layanan katering bagi santri Ma'had Al Jamiah UIN Walisongo bukan program wajib, sehingga santri boleh memilih untuk meneruskan berlangganan katering pada bulan kedua atau berhenti berlangganan.
Santri yang berhenti berlangganan katering diperbolehkan berbelanja sendiri untuk keperluan makan.
Adapun untuk bulan pertama diputuskan penyediaan katering sebagai upaya membantu memfasilitasi santri baru yang datang dari luar daerah, luar provinsi, luar pulau yang dimungkinkan belum cukup mengenali medan dan lingkungan kampus.
Jika tidak dibantu penyediaan makanan pada awal masuk dikhawatirkan mereka akan kesulitan, tetapi bulan berikutnya dipersilakan untuk memutuskan antara dua pilihan tersebut, yakni meneruskan atau berhenti berlangganan.
Sebagaimana tercantum dalam poin keempat, pelibatan pondokan di sekitar kampus sebagai mitra pema’hadan (bagi mahasiswa baru) tahun ini adalah tahun pertama dan baru saja berjalan. Bahkan, belum waktunya untuk dilakukan monitoring dan evaluasi yang sudah dijadwalkan pada akhir Agustus ini.
Namun demikian, momentum tersebut akan dipergunakan secara positif untuk segera dilakukan evaluasi secara komprehensif, serta dilakukan koordinasi dengan pihak mitra dalam rangka memperbaiki dan melengkapi fasilitas yang ada.
Arief menjelaskan bahwa program pema’hadan bagi mahasiswa baru UIN Walisongo merupakan program mandatori dari Kementerian Agama melalui Keputusan Direktur Jendral Pendidikan Islam Nomor 7272 Tahun 2019 tentang Pedoman Implementasi Moderasi Beragama pada Pendidikan Islam.
Dalam keputusan tersebut dijelaskan bahwa pengembangan moderasi beragama dilakukan perguruan tinggi keagamaan Islam (PTKI) sehingga perlu dipertahankan dan diperkuat dengan manajemen mutu, pengawasan, serta evaluasi yang terukur.
Sejalan dengan itu, Humas UIN Walisongo Astri Amanati menambahkan bahwa pelaksanaan katering disediakan bagi 2.000 santri putri dengan biaya Rp450.000 setiap bulan dengan fasilitas dua kali makan.
"UIN Walisongo berkomitmen untuk memberikan mutu layanan yang lebih baik dan untuk mengantisipasi adanya kelalaian, mahasiswa bisa mengadukan melalui website PPID atau Hotline 0895606791616," katanya.
Sebelumnya, beredar video pengakuan santri Ma'had Al Jamiah UIN Walisongo yang diunggah akun TikTok @mimshw03 menampilkan empat perempuan berhijab memprotes makanan yang sudah basi.
Sembari membawa wadah makanan yang berisi nasi dan lauk pauk, dalam tayangan itu mereka mengaku tidak terima diberikan makanan basi dari layanan katering yang sudah lebih dari tiga kali.