Semarang (ANTARA) - Polisi menangani dugaan peretasan nomor telepon seluler Kapolda Jawa Tengah dengan modus mengirim pesan file Apk melalui aplikasi Whatsapp.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah Kombes Pol.Dwi Subagio di Semarang, Senin, membenarkan peretasan yang terjadi beberapa waktu lalu itu
Ia menjelaskan dua pelaku diamankan berkaitan dengan peretasan tersebut.
"Dua pelaku diamankan di Palembang," katanya.
Menurut dia, pemeriksaan terhadap dua pelaku masih akan dilakukan untuk mengetahui kemungkinan adanya korban lainnya.
Adapun modus pelaku, lanjut dia, dengan menyebarkan file Apk yang mengarah ke peretasan.
Pengungkapan pelaku, lanjut dia, dilakukan beberapa hari setelah nomor telepon seluler kapolda diretas.
Ia menambahkan kasus tersebut akan dirilis setelah kedua pelaku dibawa ke Semarang dan diproses hukum lebih lanjut.
Berita Terkait
Pemkab Batang dan Bank Jateng luncurkan KKI QRIS
Jumat, 15 November 2024 19:52 Wib
Pemkab Batang hadirkan layanan ketenagakerjaan terpadu di KITB
Jumat, 15 November 2024 19:49 Wib
Kodam Diponegoro bangun dua jembatan gantung di Kabupaten Tegal
Jumat, 15 November 2024 18:52 Wib
KPU Kota Semarang mulai pengepakan logistik Pilkada 2024
Jumat, 15 November 2024 18:21 Wib
BPBD Kota Semarang pastikan EWS banjir berfungsi baik
Jumat, 15 November 2024 16:50 Wib
Dinkes Kudus ajak masyarakat galakkan PSN untuk cegah DBD
Jumat, 15 November 2024 16:27 Wib
BPBD Kudus sebar surat edaran untuk waspada bencana banjir dan longsor
Jumat, 15 November 2024 16:26 Wib
Polres Wonosobo tahan pembeli BBM subsidi gunakan jerigen
Jumat, 15 November 2024 16:26 Wib