Semarang (ANTARA) - Polisi menangani dugaan peretasan nomor telepon seluler Kapolda Jawa Tengah dengan modus mengirim pesan file Apk melalui aplikasi Whatsapp.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah Kombes Pol.Dwi Subagio di Semarang, Senin, membenarkan peretasan yang terjadi beberapa waktu lalu itu
Ia menjelaskan dua pelaku diamankan berkaitan dengan peretasan tersebut.
"Dua pelaku diamankan di Palembang," katanya.
Menurut dia, pemeriksaan terhadap dua pelaku masih akan dilakukan untuk mengetahui kemungkinan adanya korban lainnya.
Adapun modus pelaku, lanjut dia, dengan menyebarkan file Apk yang mengarah ke peretasan.
Pengungkapan pelaku, lanjut dia, dilakukan beberapa hari setelah nomor telepon seluler kapolda diretas.
Ia menambahkan kasus tersebut akan dirilis setelah kedua pelaku dibawa ke Semarang dan diproses hukum lebih lanjut.
Berita Terkait
UIN Surakarta dan Hukumonline.com jajaki kerja sama literasi hukum digital
Selasa, 17 Desember 2024 19:44 Wib
Dua polisi calo Bintara Polda Jateng didakwa terima suap Rp2,6 miliar
Selasa, 17 Desember 2024 17:49 Wib
Pemkab Kudus luncurkan indeks penyelenggaraan pemerintah desa
Selasa, 17 Desember 2024 17:45 Wib
RSUD Blora raih penghargaan karena bantu penanganan kasus stunting
Selasa, 17 Desember 2024 17:03 Wib
Jokowi hormati keputusan PDIP
Selasa, 17 Desember 2024 17:03 Wib
Mantan pimpinan bank pemerintah dihukum 5 tahun akibat korupsi
Selasa, 17 Desember 2024 17:02 Wib
Menko AHY pastikan kesiapan Terminal Tirtonadi hadapi Natal tahun baru
Selasa, 17 Desember 2024 17:02 Wib
Pj Bupati Magelang serahkan hibah tanah Polsek Secang
Selasa, 17 Desember 2024 17:01 Wib