Temanggung (ANTARA) - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendorong penyelesaian kasus anak membakar sekolah di Temanggung, Jawa Tengah, dilakukan secara :restorative justice".
Ketua KPAI Ai Maryati Solihah di Temanggung, Rabu, menyampaikan usia anak yang bersangkutan (R) masih di bawah 14 tahun jadi pertanggungjawaban secara hukum sebaiknya dilakukan secara "restorative justice".
"Tentu kita semua, saya kira bukan hanya KPAI mendorong untuk 'restorative justice'," katanya usai berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait di Temanggung.
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Sub Pengaduan Dian Sasmita mengatakan saat ini kasus masih berjalan dan KPAI mendorong penerapan prinsip-prinsip sistem peradilan pidana anak (SPPA) dengan pendekatan keadilan restoratif.
"Keadilan yang memulihkan, apa pun kesalahan anak, dan kerugian yang diakibatkan anak diharapkan bentuk pertanggungjawabannya maupun konsekuensinya lebih mendorong pada perubahan perilaku anak, apalagi anak umurnya belum 14 tahun," katanya.
Menurut dia, dengan kondisi spesial anak tentunya akan ada pertimbangan oleh para pihak yang terlibat karena dalam SPPA tidak hanya kepolisian, tetapi ada petugas pemasyarakatan (PK), bapas yang mengobservasi, dan kemudian menyusun rekomendasi bentuk penanganan hukumnya seperti apa, termasuk ada pekerja sosial, psikolog, konselor, dan semua pihak terlibat.
Secara psikologis, katanya, kondisi anak sampai saat ini masih menjadi telaah dari Sentra Terpadu Kartini Kemensos dengan tim psikolognya.
"Jadi kami tidak bisa menyampaikan secara detail situasi anak, tetapi memang anak ini membutuhkan 'special need' sehingga perlu penanganan khusus dan observasi lebih mendalam oleh para ahli psikolog dari Sentra Terpadu Kartini," katanya.
Menyinggung kasus "bullying", beber dia, pihaknya mendorong pemerintah daerah menyusun kebijakan untuk pencegahan "bullying" dan bagi sekolah setempat fakta terkait "bullying" ini masih digali lebih dalam dan pihak pekerja sosial turun untuk memastikan bagaimana situasi sekolah tersebut.
Berita Terkait
Nyalanesia gandeng sejumlah pemda beri pendampingan literasi sekolah
Sabtu, 27 April 2024 17:07 Wib
Pj Bupati: Banyumas merupakan kabupaten yang unik dalam hal kebinekaan
Jumat, 26 April 2024 13:30 Wib
Nyalanesia ambil bagian peningkatan literasi sekolah terpadu di Solo
Kamis, 25 April 2024 15:47 Wib
Pemkot Pekalongan implementasi sekolah siaga kependudukan
Kamis, 25 April 2024 8:37 Wib
BBPOM Semarang ingatkan kantin sekolah sediakan jajanan yang sehat
Selasa, 23 April 2024 15:37 Wib
Pemkab: Semua sekolah terapkan pakaian adat sebagai seragam sekolah
Selasa, 23 April 2024 14:05 Wib
Bupati minta perpustakaan sekolah dikembangkan agar jadi rujukan utama
Selasa, 23 April 2024 8:55 Wib
Pemkab Kudus terapkan pakaian adat sebagai seragam sekolah
Selasa, 23 April 2024 8:54 Wib