Semarang (ANTARA) - Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jawa Tengah bersama Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah menandatangani nota kesepakatan atau Memorandum of Understanding (MoU) untuk ikut serta melakukan pengawasan dalam penggunaan dana Porprov 2023.
Penandatanganan MoU berlangsung di Hotel UTC Semarang, Rabu, dihadiri Ketua KONI Jateng Bona Ventura Sulistiana, sedangkan dari Kejati hadir langsung Kepala Kejaksaan Tinggi Jateng I Made Suarnawan. Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin dan Bupati Kudus Hartopo juga ikut menyaksikan penandatangan tersebut.
Ketua Umum KONI Jateng Bona Ventura Sulistiana mengungkapkan penandatangan MoU KONI dengan Kejati serta semua kejaksaan negeri di kabupaten yang menjadi tuan rumah Porprov 2023 menunjukkan bahwa KONI ingin menyajikan bahwa olahraga benar-benar bersih.
"Kami juga sudah menganggarkan untuk sejumlah item, sehingga adanya pendampingan dari Kejati tidak ada duplikasi penganggaran," ujarnya.
Menurut dia pendampingan tersebut menjadi tuntutan sejak awal agar ada pemandu, sehingga penganggarannya lebih tepat sasaran.
"Termasuk mana yang berpotensi duplikasi anggaran sehingga bisa diantisipasi sejak awal," ujarnya.
KONI Jateng, kata Bona, juga akan melakukan monitoring dan evaluasi keuangan masing-masing kabupaten yang menjadi tuan rumah Porprov 2023, guna memastikan tidak terjadi dobel anggaran.
Kepala Kejaksaan Tinggi Jateng I Made Suarnawan mengungkapkan bahwa perjanjian kerja sama dengan KONI ini juga dilanjutkan perjanjian kerja sama dengan kejaksaan negeri yang daerahnya menjadi tuan rumah Porprov 2023.
"Mudah-mudahan nantinya ada kesamaan persepsi dan tujuan, yakni menyelamatkan keuangan negara dan mensukseskan Porprov Pati Raya 2023," ujarnya.
Ia mengingatkan kembali pelaksanaan kegiatan Porprov Pati Raya walaupun pengguna anggaran sudah melaksanakan dengan baik belum tentu hasilnya baik karena dilaksanakan pihak ketiga.
Ia juga mengingatkan jangan sampai terjadi dobel anggaran dengan KONI Jateng karena bisa menjadi temuan BPK.
"Laksanakan sesuai regulasi yang ada, tidak menyimpang dan dikerjakan dengan benar," ujarnya.