Pemkab Kudus minta perusahaan ikut mengelola sampah
Kudus (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, meminta perusahaan swasta untuk ikut melakukan pengelolaan sampah secara mandiri, sehingga dapat meminimalkan polusi air dan udara.
"Selain perusahaan maupun industri, kami juga meminta pengolahan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) yang ada di rumah sakit dapat dilaksanakan dengan baik," kata Bupati Kudus Hartopo saat membuka konsultasi publik Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) di ruang rapat Gedung A Setda Kudus, Rabu.
Menurut dia persoalan lingkungan menjadi fokus pemerintah untuk mewujudkan Kota Kudus yang bersih dan rapi. Salah satunya perbaikan dalam tata pengelolaan sampah untuk pembangunan berkelanjutan.
Hingga kini, kata dia, persoalan sampah masih menjadi salah satu pekerjaan rumah yang harus diselesaikan. Terutama untuk menjaga lingkungan tetap bersih.
"Oleh karena itu, pengolahan sampah harus melibatkan banyak pihak dan dimulai dari diri kita sendiri," ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, Hartopo mengajak perwakilan berbagai instansi dan organisasi memberi masukan dalam upaya menjaga lingkungan Kabupaten Kudus. Karena masukan dan solusi itu sangat berarti dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Kudus 2025-2045 yang akan segera disusun.
Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman, dan Lingkungan Hidup Kabupaten Kudus Abdul Halil menyatakan konsultasi publik untuk menghimpun masukan masyarakat dalam hal isu lingkungan. Selain itu, Halil menjelaskan kegiatan untuk mengidentifikasi isu pembangunan berkelanjutan RPJPD 2025-2045.
"Kami mengundang unsur pemerintah, non pemerintah dan lembaga swadaya untuk berdiskusi dan memberi masukan untuk pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Kudus," ujarnya. ***3***
Baca juga: Indonesia-Korea Selatan kembangkan teknologi pengelolaan sampah ramah lingkungan
"Selain perusahaan maupun industri, kami juga meminta pengolahan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) yang ada di rumah sakit dapat dilaksanakan dengan baik," kata Bupati Kudus Hartopo saat membuka konsultasi publik Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) di ruang rapat Gedung A Setda Kudus, Rabu.
Menurut dia persoalan lingkungan menjadi fokus pemerintah untuk mewujudkan Kota Kudus yang bersih dan rapi. Salah satunya perbaikan dalam tata pengelolaan sampah untuk pembangunan berkelanjutan.
Hingga kini, kata dia, persoalan sampah masih menjadi salah satu pekerjaan rumah yang harus diselesaikan. Terutama untuk menjaga lingkungan tetap bersih.
"Oleh karena itu, pengolahan sampah harus melibatkan banyak pihak dan dimulai dari diri kita sendiri," ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, Hartopo mengajak perwakilan berbagai instansi dan organisasi memberi masukan dalam upaya menjaga lingkungan Kabupaten Kudus. Karena masukan dan solusi itu sangat berarti dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Kudus 2025-2045 yang akan segera disusun.
Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman, dan Lingkungan Hidup Kabupaten Kudus Abdul Halil menyatakan konsultasi publik untuk menghimpun masukan masyarakat dalam hal isu lingkungan. Selain itu, Halil menjelaskan kegiatan untuk mengidentifikasi isu pembangunan berkelanjutan RPJPD 2025-2045.
"Kami mengundang unsur pemerintah, non pemerintah dan lembaga swadaya untuk berdiskusi dan memberi masukan untuk pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Kudus," ujarnya. ***3***
Baca juga: Indonesia-Korea Selatan kembangkan teknologi pengelolaan sampah ramah lingkungan