Polres Jepara gelar program "Jumat Curhat" dengarkan aspirasi warga
Jepara (ANTARA) - Kepolisian Resor Jepara, Jawa Tengah, kembali menggelar kegiatan "Jumat Curhat" untuk mendengarkan keluhan dan saran dari masyarakat secara langsung.
Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan di Jepara, Jumat, mengatakan program "Jumat Curhat" yang digagas oleh Kapolri diperuntukkan bagi Polda, Polres, hingga Polsek, supaya kepolisian menerima keluhan masyarakat terkait tugas anggota di lapangan termasuk memberi saran dan masukan atas berbagai hal yang dirasakan masyarakat.
Kapolres Jepara menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas dan juga memberikan pengarahan kepada masyarakat Desa Srobyong, Kecamatan Mlonggo ketika menggelar kegiatan tersebut di rumah salah satu warga desa setempat.
Dari sejumlah aspirasi yang ditampung, banyak masyarakat yang mengapresiasi kegiatan yang dilakukan Polres Jepara tersebut.
Pada kesempatan tersebut, disampaikan permasalahan terkait siswa yang berangkat ke sekolah dengan membawa sepeda motor tanpa memiliki surat izin mengemudi (SIM), meskipun mereka juga memakai helm.
Menanggapi hal itu, Kasat Lantas Polres Jepara AKP R. Ade Trikan Deayomi mengungkapkan bahwa anak belum diizinkan mengendarai sepeda motor karena mempertimbangkan keselamatan berkendara karena usia pelajar masih labil.
"Sebaiknya ketika berangkat ke sekolah diantar orang tua," ujarnya.
Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan di Jepara, Jumat, mengatakan program "Jumat Curhat" yang digagas oleh Kapolri diperuntukkan bagi Polda, Polres, hingga Polsek, supaya kepolisian menerima keluhan masyarakat terkait tugas anggota di lapangan termasuk memberi saran dan masukan atas berbagai hal yang dirasakan masyarakat.
Kapolres Jepara menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas dan juga memberikan pengarahan kepada masyarakat Desa Srobyong, Kecamatan Mlonggo ketika menggelar kegiatan tersebut di rumah salah satu warga desa setempat.
Dari sejumlah aspirasi yang ditampung, banyak masyarakat yang mengapresiasi kegiatan yang dilakukan Polres Jepara tersebut.
Pada kesempatan tersebut, disampaikan permasalahan terkait siswa yang berangkat ke sekolah dengan membawa sepeda motor tanpa memiliki surat izin mengemudi (SIM), meskipun mereka juga memakai helm.
Menanggapi hal itu, Kasat Lantas Polres Jepara AKP R. Ade Trikan Deayomi mengungkapkan bahwa anak belum diizinkan mengendarai sepeda motor karena mempertimbangkan keselamatan berkendara karena usia pelajar masih labil.
"Sebaiknya ketika berangkat ke sekolah diantar orang tua," ujarnya.