Semarang (ANTARA) - PSIS Semarang menerima sanksi denda sebesar Rp75 juta dari Komisi Disiplin PSSI atas kerusuhan antarpendukung saat menjamu PSS Sleman di Stadion Jatidiri Semarang, pada 2 April 2023 lalu.
CEO PSIS Semarang A.S Sukawijaya dalam siaran pers di Semarang, Minggu, mengaku menerima keputusan Komisi Disiplin tersebut dan menjadikan peristiwa itu sebagai pelajaran.
"Hukuman ini diharapkan menjadi pelajaran agar ke depan lebih tertib dan selalu menjaga situasi kondusif sejak berangkat dari rumah, selama pertandingan, hingga kembali ke rumah," kata pria yang akrab disapa Yoyok Sukawi itu.
Selanjutnya, kata dia, kelompok suporter PSIS yang terlibat dalam kericuhan tersebut juga telah menyatakan ikut bertanggung jawab atas sanksi yang dijatuhkan itu.
Selain itu, kata dia, ke depan juga akan dilakukan pelatihan bagi petugas dari unsur suporter agar dapat menjalankan tugas lebih baik lagi pada musim depan.
Sebelumnya, ricuh antara pendukung PSIS Semarang dengan pendukung PSS Sleman terjadi di tribun Utara Stadion Jatidiri Semarang, pada 2 April 2023, saat kedua tim bertemu dalam lanjutan Liga 1 Indonesia.
Selain terlibat kericuhan, para penonton tersebut sempat turun ke tepi lapangan saat pertandingan menyelesaikan babak pertama.
Dalam pertandingan tersebut, PSIS Semarang memetik kemenangan 5-2 atas PSS Sleman.
Berita Terkait
Dirut PLN "Best CEO of Communications", PLN "Best of The Best Communications"
Sabtu, 9 Maret 2024 17:01 Wib
PSIS datangkan pemain muda Timnas Habil Akbar
Rabu, 24 Januari 2024 14:55 Wib
Tiga direksi Jasa Raharja raih "Top 100 CEO" dan "Top 200 Next Leader 2023"
Kamis, 7 Desember 2023 13:24 Wib
PSIS pinjamkan dua pemain muda usai cedera panjang
Senin, 27 November 2023 23:29 Wib
Pesan Yoyok Sukawi agar PSIS tetap di papan atas Liga 1
Senin, 13 November 2023 8:32 Wib
PSIS Semarang lepas salah satu pemain belakang
Senin, 6 November 2023 15:18 Wib
Bursa transfer paruh musim, ini sikap PSIS Semarang
Kamis, 26 Oktober 2023 7:33 Wib
Manajemen evaluasi Tim PSIS Semarang usai putaran pertama Liga 1
Senin, 23 Oktober 2023 7:36 Wib