Semarang (ANTARA) - Sebanyak enam rancangan peraturan daerah (Raperda) Kota Tegal diusulkan
dalam Rapat Paripurna DPRD yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD, Senin (24/10/2022).
Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono menjelaskan hal tersebut dalam Rapat Paripurna DPRD dengan agenda penyampaian penjelasan wali kota tentang empat Raperda dan dua Raperda inisiatif DPRD
Adapun empat usulan Raperda Kota Tegal dan dua usulan rancangan Perda Kota Tegal dari inisiatif DPRD yang dibahas yakni Raperda Kota Tegal tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan, Raperda Kota Tegal tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik, Raperda Kota Tegal tentang Penataan dan Pembinaan Toko Eceran, Pasar rakyat, Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan.
Serta Raperda Kota Tegal tentang Perubahan Perda Kota Tegal No 7 tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Sedangkan dua Raperda dari inisiatif DPRD adalah Raperda Kota Tegal tentang Penyandang Masalah Sosial dan Raperda Kota Tegal tentang Penyelenggaraan Keolahragaan.
Menurut Wali Kota, rancangan Perda tersebut menjadi tanggung jawab pemerintah dan menjadi kewajiban agar kelangsungan pembangunan berjalan dan berkelanjutan sebagai upaya sadar dan terencana yang memadukan aspek lingkungan hidup sosial ekonomi kedalam strategi pembangunan.
Sejalan dengan pencapaian pemerintah telah mengeluarkan Perda No 2 tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal yang merupakan ketentuan mengenai jenis dan mutu pelayanan dasar yang merupakan urusan pemerintahan, pengelolaan air limbah di daerah harus berdasarkan pada kewenangan yang menjadi Urusan daerah.
Aset pemerintah dapat diklasifikasikan sebagai aset keuangan dan non keuangan. Aset keuangan mencakup kas, piutang dan investasi, sedangkan aset non keuangan adalah terdiri dari aset yang tidak dapat di identifikasi.
"Tantangan dari pengelolaan setiap jenis aset berbeda tergantung dari karakter aset tersebut," jelas Wali Kota.
Berita Terkait
Nobar Timnas U23 di Balai Kota Tegal raih hadiah TV dan sepeda
Jumat, 3 Mei 2024 12:39 Wib
Peringati Hardiknas, Mendikbudristek titipkan program Merdeka Belajar
Kamis, 2 Mei 2024 17:00 Wib
Dadang Somantri berharap pekerja kompeten dan terampil
Kamis, 2 Mei 2024 8:39 Wib
Pj. Wali Kota Tegal ajak warga bangun kreativitas dan inovasi
Selasa, 30 April 2024 19:57 Wib
Tanggulangi bencana, Pj. Wali Kota Tegal: Optimalkan penggunaan teknologi
Rabu, 24 April 2024 16:56 Wib
BNN Jateng gagalkan pengiriman ganja asal Sumut tujuan Tegal
Selasa, 23 April 2024 20:18 Wib
Hadiri halalbihalal Perumda Tirta Bahari, Pj. Wali Kota ajak jaga lingkungan
Senin, 22 April 2024 16:32 Wib
Pj. Wali Kota Tegal ikuti Rakor Pengendalian Inflasi dengan Mendagri
Senin, 22 April 2024 15:34 Wib