
Pemkot Pekalongan vaksinasi PMK 217 sapi

Pekalongan (ANTARA) - Pemerintah Kota Pekalongan, Jawa Tengah, melakukan vaksinasi penyakit mulut dan kuku pada 217 hewan ternak jenis sapi sebagai upaya mencegah penularan penyakit itu.
Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kota Pekalongan Muadi di Pekalongan, Kamis, mengatakan bahwa pada tahap awal pihaknya telah mendapat distribusi 100 vaksin dosis kedua dari Pemprov Jateng untuk hewan ternak terutama sapi yang sehat.
"Hewan ternak yang sudah divaksin sampai hari ini (11/8) sebanyak 217 ekor sapi. Adapun yang sudah dinyatakan sembuh 212 ekor sedang yang masih dalam pengobatan sekitar 100 ekor," katanya.
Ia yang didampingi Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Ilena Palupi mengatakan jumlah hewan ternak suspek penyakit mulut dan kuku sampai dengan Kamis (11/8) ada 315 sapi, baik sapi potong maupun sapi perah.
Baca juga: Jateng kembali terima 60 ribu dosis vaksin PMK
Adapun untuk hewan ternak kambing dan domba, kata dia, sampai saat ini relatif aman dan belum ada yang mengalami suspek penyakit mulut dan kuku.
"Hal ini menunjukkan kabar baik karena wabah penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak di daerah ini bisa disembuhkan dan pelaksanaan vaksin juga berjalan baik," katanya.
Dikatakan, dosis vaksin penyakit mulut dan kuku yang diterima Kota Pekalongan memang relatif sedikit sehingga pihaknya harus menunggu alokasi lagi dari Peprov Jateng dan menunggu vaksin dosis pertama dari kabupaten/kota lain dengan jumlah hewan ternak yang banyak selesai.
Setelah menyasar hewan ternak sapi, kata dia, dosis vaksin juga akan diberikan pada kambing dan domba dengan takaran dosis separuh dari dosis vaksin yang diberikan pada hewan ternak sapi.
"Untuk dosis vaksin yang diberikan pada sapi sebanyak 2 CC dan kambing 1 CC. Program vaksin penyakit mulut dan kuku selanjutnya menyasar pada kambing dan domba yang populasinya juga cukup banyak sekitar 2. 500 ekor," katanya.
Baca juga: Vaksinasi cegah PMK di Jateng capai 62 persen
Baca juga: Vaksinasi PMK di Rembang capai 76,67 persen
Pewarta: Kutnadi
Editor:
M Hari Atmoko
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
