Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara melakukan studi banding ke Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terkait pengkajian rancangan peraturan daerah mengenai kebijakan pengarusutamaan gender.
"Pemprov Jateng dinilai menjadi mentor terkait kebijakan pengarusutamaan gender oleh DPRD Provinsi Sumatera Utara, apalagi Jateng telah mengaturnya dalam Perda Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengarusutamaan Gender," kata Ketua Bapemperda DPRD Sumut Meryl Saragih usai bertemu dengan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, di kantor Pemprov Jateng, Semarang, Senin.
Ia menilai penjelasan Ganjar tentang Perda Pengarusutamaan Gender sangat komprehensif dan perda tersebut tidak fokus pada laki-laki atau perempuan, melainkan pada kelompok termarjinalkan.
"Jadi ini sangat penting apalagi masuk dalam SDGs poin kelima yang harus sama-sama difokuskan ke depan. Kami di Sumatera Utara sedang melakukan kajian dengan raperda ini, luar biasa sekali di sini, bagaimana pemprov bisa mengimplementasikan kebijakan dan anggaran yang responsif gender di Jateng," ujarnya.
Baca juga: Kesetaraan gender tanpa kesetaraan pria tak tercapai
Jawa Tengah, lanjut Meryl, telah memulai sejak lama dengan menyiapkan berbagai kebijakan dan anggaran yang responsif serta diturunkan melalui tindakan afirmasi sebelum dimatangkan dengan Perda Pengarusutamaan Gender.
Anggota DPRD Sumut dari PDI Perjuangan itu menyebut Perda Pengarusutamaan Gender di Sumut menghadapi tantangan yang luar biasa karena budaya patriarki yang tinggi, padahal jumlah penduduk perempuan di sana mencapai 49 persen.
Baca juga: Menkeu: Kesetaraan gender beri 12 triliun dolar AS PDB global
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo mengapresiasi DPRD Sumut yang telah berbagi ilmu dengan Jawa Tengah dan menilai jika pelaksanaan pengarusutamaan gender di Jateng dijalankan dengan kesadaran melibatkan seluruh kelompok, antara lain, perempuan, anak, dan disabilitas.
"Dengan demikian ketika mereka menyampaikan gagasan aspirasi, maka seluruh sektor paham bahwa itu loh yang dibutuhkan, maka kalau kemudian membangun maka mesti punya perspektif itu," katanya.
Baca juga: Jateng provinsi terbaik kesetaraan gender empat kali berturut-turut
Dalam kesempatan itu, Ganjar menjelaskan sejumlah kebijakan yang ditelurkan terkait pengarusutamaan gender, salah satunya "Jateng Gayeng Nginceng Wong Meteng" (5NG) yang lahir dari kerentanan perempuan terutama perempuan hamil.
Selain itu ada beberapa aplikasi yang lahir untuk mewadahi kelompok rentan lain, yakni Aplikasi Pemetaan Perempuan dan Anak Kelompok Rentan (Apem Ketan), dan Aplikasi untuk Layanan Pengaduan Kekerasan atau Diadukan, Dilayani, Diobati.
Ganjar berharap DPRD Sumut jangan melihat hasil regulasi yang sudah ada melainkan proses menuju pengesahan perda yang patut diketahui.
"Saya menceritakan sama kawan-kawan dari DPRD Sumut behind the scene penting karena dialog dengan DPRD-nya bagus banget, bahkan DPRD Jateng itu jauh lebih banyak sering menginisiasi terlebih dahulu dan kami backup dari datanya, kondisi fakta lapangan, bahasa legislasinya itu kondisi sosiologisnya," ujarnya.(LHP)
Baca juga: Kesetaraan gender untuk wujudkan kehidupan berbangsa yang lebih baik