Semarang (ANTARA) - Dua warga negara asing (WNA) mengajukan permohonan menjadi kewarganegaraan Republik Indonesia. Keduanya yakni Jozef Subroto Kusumowidagdo yang merupakan warga negara Amerika Serikat dan Chiu Chen Yeh yang merupakan warga negara Taiwan
Atas pengajuan tersebut, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Tengah melakukan verifikasi permohonan kewarganegaraan Republik Indonesia, pada Jumat (27/5/2022) di Ruang Rapat Bima Kanwil Kemenkumham Jateng.
Kegiatan verifikasi merupakan salah satu rangkaian yang perlu dilalui untuk memperoleh Kewarganegaraan Republik Indonesia.
Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah A. Yuspahruddin yang diwakili Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan Hak Asasi Manusia Bambang Setyabudi memimpin pelaksanaan kegiatan verifikasi secara virtual.
Jalannya kegiatan verifikasi turut dihadiri Kepala Bidang Pelayanan Hukum Yosi Setyawan dan Kepala Subbidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum Widya Pratiwi Asmara.
“Kegiatan verifikasi permohonan kewarganegaraan Republik Indonesia merupakan bagian dari rangkaian pemrosesan permohonan seorang WNA untuk menjadi WNI," kata Bambang Setyabudi.
Bambang mengawali wawancara dengan memberikan beberapa pertanyaan kepada Jozef Subroto Kusumowidagdo dan Chiu Chen Yeh.
Kemudian, Tim Evaluasi Terpadu secara bergantian mewawancarai kedua pemohon tersebut mengenai keabsahan identitas dan status perkawinan, dokumen keimigrasian, pekerjaan, jaminan kesehatan, dan lain sebagainya.
Baca juga: Tiga warga napi di Nusakambangan ikrar setia NKRI
Baca juga: Apostille, layanan legalisasi dokumen publik asing
Tim Evaluasi Terpadu terdiri dari unsur Kepolisian Daerah Jawa Tengah, unsur Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah, unsur Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Tengah I, unsur Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah, dan unsur Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Jawa Tengah.
"Ikuti aturan yg berlaku di Indonesia, jangan sampai ada peredaran narkoba atau perbuatan menyimpang lainnya," ujar AKBP Franky Ani Sugiharto, perwakilan Polda Jateng.
"Ketika nanti sudah berhasil menjadi WNI, pesan kami, agar taat, loyal, dan patuh terhadap NKRI, Pancasila dan Peraturan Perundang-Undangan, tutur H. Wahid Arbani, perwakilan Kanwil Kemenag Provinsi Jateng.
Baca juga: Kemenkumham Jateng lakukan audiensi dengan Wali Kota Surakarta
Berita Terkait
Perancang perundangan Kemenkumham Jateng terima pembinaan pola karir
Jumat, 3 Mei 2024 20:08 Wib
Anton Edward tancap gas berkontribusi bagi Kemenkumham Jateng
Kamis, 2 Mei 2024 20:57 Wib
Masyarakat diminta lebih hargai karya orang lain dan lindungi KI
Rabu, 1 Mei 2024 12:11 Wib
Kemenkumham Jateng gelar pisah sambut Kadiv Administrasi
Rabu, 1 Mei 2024 6:49 Wib
Kemenkumham Jateng ambil sumpah WNA pemohon naturalisasi
Selasa, 30 April 2024 11:32 Wib
HUT Ke-24 KI, Kemenkumham Jateng kenalkan KI kepada pelajar dan pengajar
Senin, 29 April 2024 15:49 Wib
Kemenkumham Jateng tutup kegiatan orientasi CPNS
Sabtu, 27 April 2024 18:28 Wib
HUT ke-60, Pemasyarakatan diharap makin matang dan kontributif
Sabtu, 27 April 2024 14:13 Wib