Logo Header Antaranews Jateng

Dishub evaluasi semua jalur trayek angkutan di Kudus

Kamis, 14 April 2022 18:46 WIB
Image Print
Sejumlah angkutan kota di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, antre menunggu penumpang para wisatawan yang berziarah di Makam Sunan Kudus, Jateng. ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif

Kudus (ANTARA) - Dinas Perhubungan Kabupaten Kudus segera melakukan evaluasi semua jalur trayek angkutan kota, menyusul banyaknya jalur trayek yang sepi penumpang sekaligus optimalisasi keberadaan angkutan di kota ini.

"Evaluasi jalur trayek angkutan dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan nasib para awak angkutan nantinya, menyusul usaha mereka kian menurun seiring banyaknya kendaraan roda dua dan angkutan daring," kata Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kudus Catur Sulistiyanto didampingi Kasi Angkutan Jalan Mukhlisin di Kudus, Kamis.

Untuk itu, kata dia, pihaknya tengah menyiapkan manajemen penyusunan rencana induk sehingga jangka panjang akan ada kelanjutan program untuk optimalisasi angkutan karena di Kabupaten Kudus terdapat 700-an armada angkutan perkotaan maupun pedesaan.

Dalam membuat rencana induk angkutan di Kudus tersebut, Dishub Kudus menggandeng pihak ketiga yang memang berpengalaman di bidang transportasi. Sedangkan dukungan anggarannya akan diajukan lewat APBD Perubahan 2022 atau APBD 2023.

"Nantinya, tentu akan terlihat trayek-trayek angkutan yang memang harus dihapuskan dan dipertahankan. Termasuk, peluang jalur trayek baru yang memang berpotensi ada penumpangnya," ujarnya.

Ia berharap dengan adanya kegiatan tersebut, semua angkutan umum yang ada bisa dioptimalkan kembali karena saat ini yang masih aktif beroperasi hanya tersisa 300-an unit dari total 700-an unit angkutan mengingat jalur trayek angkutan yang masih aktif hanya 13 jalur dari 20 jalur trayek yang ada.

Angkutan yang masih aktif beroperasi pun, sebagian besar masih mengandalkan penumpang yang bekerja di pabrik rokok maupun wisatawan di Menara Kudus sehingga hanya melayani keberangkatan maupun kepulangannya saja.

Padahal, kata dia, sebagian besar pemilik angkutan sudah melakukan peremajaan armada untuk mengikuti aturan bahwa armada untuk melayani pengangkutan penumpang dibatasi tahun pembuatannya dan harus lolos uji kelayakan kendaraan bermotor (KIR).

Baca juga: Dishub Batang lakukan inspeksi keselamatan angkutan Lebaran 2022

Baca juga: Dishub Surakarta lakukan persiapan hadapi mudik Lebaran



Pewarta:
Editor: Kliwon
COPYRIGHT © ANTARA 2026