Densus geledah rumah terduga teroris di Baki Sukoharjo
Sukoharjo (ANTARA) - Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Mabes Polri melakukan penggeledahan di rumah seorang terduga teroris di Dukuh Ngunut, Desa Bentakan, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Senin.
Kepala Polres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, saat dikonfirmasi membenarkan Tim Densus 88 sebelumnya menangkap satu orang laki-laki warga Dukuh Ngunut, Desa Bentakan, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo.
Tim Densus 88 kemudian melakukan penggeledahan di rumah terduga teroris tersebut sekitar pukul 09.50 WIB hingga pukul 10.15 WIB.
Baca juga: Empat terduga teroris ditangkap di sejumlah daerah di Jateng
AKBP Nugroho mengatakan Polres Sukoharjo hanya mendukung pengamanan di lokasi penggeledahan rumah terduga teroris itu.
Soal barang bukti yang berhasil diamankan dan yang bersangkutan terlibat jaringan apa semua kewenangan Tim Densus 88. Tim Densus dalam penggeledahan menemukan dua alat bukti yang diamankan, yakni sebuah laptop dan handphone (HP).
Sementara itu, Kepala Dusun (Kadus) Ngunut, Sriyono, mengatakan dirinya memang diminta oleh Tim Densus 88 untuk menyaksikan dalam penggeledahan di rumah seorang warga bernama, Rio Ahmat Budianto (27).
"Saya soal penangkapan yang bersangkutan kapan tidak tahu. Polisi tadi ke sini hanya penggeledahan sekitar pukul 09.50 WIB," kata Sriyono.
Polisi dalam penggeledahan di rumah tersebut menemukan dua barang bukti yang dibawa yakni sebuah handphone dan laptop.
Dia mengakui warga yang ditangkap memang kartu tanda penduduk (KTP) dan kepala keluarga (KK) di kampung ini, bernama Rio Ahmat Budianto, kelahiran 1994. Dia sudah berkeluarga, tetapi keseharian bekerja apa tidak tahu.
"Yang bersangkutan orangnya dinilai tertutup dengan masyarakat. Namun, saya tidak tahu pekerjaan sehari-hari yang bersangkutan," katanya.
Tim Densus 88 setelah melakukan penggeledahan di rumah seorang warga terduga teroris tersebut dengan membawa beberapa barang bukti langsung meninggalkan lokasi.
Kepala Polres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, saat dikonfirmasi membenarkan Tim Densus 88 sebelumnya menangkap satu orang laki-laki warga Dukuh Ngunut, Desa Bentakan, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo.
Tim Densus 88 kemudian melakukan penggeledahan di rumah terduga teroris tersebut sekitar pukul 09.50 WIB hingga pukul 10.15 WIB.
Baca juga: Empat terduga teroris ditangkap di sejumlah daerah di Jateng
AKBP Nugroho mengatakan Polres Sukoharjo hanya mendukung pengamanan di lokasi penggeledahan rumah terduga teroris itu.
Soal barang bukti yang berhasil diamankan dan yang bersangkutan terlibat jaringan apa semua kewenangan Tim Densus 88. Tim Densus dalam penggeledahan menemukan dua alat bukti yang diamankan, yakni sebuah laptop dan handphone (HP).
Sementara itu, Kepala Dusun (Kadus) Ngunut, Sriyono, mengatakan dirinya memang diminta oleh Tim Densus 88 untuk menyaksikan dalam penggeledahan di rumah seorang warga bernama, Rio Ahmat Budianto (27).
"Saya soal penangkapan yang bersangkutan kapan tidak tahu. Polisi tadi ke sini hanya penggeledahan sekitar pukul 09.50 WIB," kata Sriyono.
Polisi dalam penggeledahan di rumah tersebut menemukan dua barang bukti yang dibawa yakni sebuah handphone dan laptop.
Dia mengakui warga yang ditangkap memang kartu tanda penduduk (KTP) dan kepala keluarga (KK) di kampung ini, bernama Rio Ahmat Budianto, kelahiran 1994. Dia sudah berkeluarga, tetapi keseharian bekerja apa tidak tahu.
"Yang bersangkutan orangnya dinilai tertutup dengan masyarakat. Namun, saya tidak tahu pekerjaan sehari-hari yang bersangkutan," katanya.
Tim Densus 88 setelah melakukan penggeledahan di rumah seorang warga terduga teroris tersebut dengan membawa beberapa barang bukti langsung meninggalkan lokasi.