Polres Pekalongan Kota tempel stiker data vaksinasi di rumah pemudik
Pekalongan (ANTARA) - Jajaran Kepolisian Resor Pekalongan Kota, Jawa Tengah, melakukan penempelan stiker berisi data jumlah pemudik dan status vaksinasi di rumah pemudik untuk memastikan apakah mereka sudah melakukan vaksinasi atau belum saat perjalanan mudik.
Kepala Polres Pekalongan Kota AKBP Wahyu Rohadi di Pekalongan, Minggu, mengatakan bahwa pendataan dan penempelan stiker tersebut merupakan program Polda Jateng yang wajib dilaksanakan oleh seluruh jajaran.
"Kegiatan itu, dilakukan dalam rangka Operasi Lilin Candi 2021 terkait pengamanan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022. Oleh karena itu, kami menerjunkan bBabinkamtibmas untuk melakukan pendataan pemudik sekaligus menempelkan stiker di rumah mereka," katanya.
Menurut dia, pendataan dan penempelan stiker tersebut dilakukan secara dari rumah ke rumah di wilayah Kecamatan Pekalongan Utara itu bertujuan untuk menekan laju penyebaran COVID-19.
Selain itu, kata dia, pada kegiatan tersebut petugas juga data tanggal datang serta kembali para pemudik yang berada di wilayah Kota Pekalongan.
"Kegiatan pendataan dan penempelan stiker itu, kami bekerja sama dengan Babinsa dan pemerintah kelurahan. Tujuannya adalah mengantisipasi penyebaran COVID-19," katanya.
Kapolsek Pekalongan Utara AKP Joko Hendro Sulistyio mengatakan stiker yang dipasang ditulis data tentang jumlah pemudik di rumah tersebut sekaligus untuk mengetahui apakah mereka sudah divaksinasi atau belum.
"Melalui pendataan dan pemasangan stiker diharapkan para pemudik yang masuk maupun keluar bisa terdata sehingga bisa dilakukan langkah pencegahan penyebaran COVID-19," katanya.
Pemudik Agus Tina Nita (26) mengatakan kehadiran dirinya bersama keluarga ke Kota Pekalongan dalam rangka menghadiri pernikahan saudaranya sekaligus mengisi libur Natal.
"Kami sudah di Pekalongan sejak 23 Desember 2021 dan rencananya kembali pada 30 Desember 2021. Kami sudah melakukan vaksinasi maupun tes antigen dan hasilnya dinyatakan negatif," kata warga Tangerang itu.
Kepala Polres Pekalongan Kota AKBP Wahyu Rohadi di Pekalongan, Minggu, mengatakan bahwa pendataan dan penempelan stiker tersebut merupakan program Polda Jateng yang wajib dilaksanakan oleh seluruh jajaran.
"Kegiatan itu, dilakukan dalam rangka Operasi Lilin Candi 2021 terkait pengamanan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022. Oleh karena itu, kami menerjunkan bBabinkamtibmas untuk melakukan pendataan pemudik sekaligus menempelkan stiker di rumah mereka," katanya.
Menurut dia, pendataan dan penempelan stiker tersebut dilakukan secara dari rumah ke rumah di wilayah Kecamatan Pekalongan Utara itu bertujuan untuk menekan laju penyebaran COVID-19.
Selain itu, kata dia, pada kegiatan tersebut petugas juga data tanggal datang serta kembali para pemudik yang berada di wilayah Kota Pekalongan.
"Kegiatan pendataan dan penempelan stiker itu, kami bekerja sama dengan Babinsa dan pemerintah kelurahan. Tujuannya adalah mengantisipasi penyebaran COVID-19," katanya.
Kapolsek Pekalongan Utara AKP Joko Hendro Sulistyio mengatakan stiker yang dipasang ditulis data tentang jumlah pemudik di rumah tersebut sekaligus untuk mengetahui apakah mereka sudah divaksinasi atau belum.
"Melalui pendataan dan pemasangan stiker diharapkan para pemudik yang masuk maupun keluar bisa terdata sehingga bisa dilakukan langkah pencegahan penyebaran COVID-19," katanya.
Pemudik Agus Tina Nita (26) mengatakan kehadiran dirinya bersama keluarga ke Kota Pekalongan dalam rangka menghadiri pernikahan saudaranya sekaligus mengisi libur Natal.
"Kami sudah di Pekalongan sejak 23 Desember 2021 dan rencananya kembali pada 30 Desember 2021. Kami sudah melakukan vaksinasi maupun tes antigen dan hasilnya dinyatakan negatif," kata warga Tangerang itu.