Semarang (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah akan mewajibkan anggota polisi dan masyarakat yang datang ke markas kepolisian ini harus sudah divaksin yang ditunjukkan melalui aplikasi Pedulilindungi.
"Setiap anggota dan tamu yang akan masuk mapolda harus sudah mengunduh aplikasi Pedulilindungi," kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol.Iqbal Alqudusy dalam siaran pers di Semarang, Minggu.
Menurut dia, hal tersebut sejalan dengan penerapan kebijakan tentang penggunaan aplikasi Pedulilindungi dalam sejumlah kegiatan.
Melalui aplikasi ini, lanjut dia, nantinya akan lebih mudah dalam melakukan penelusuran riwayat vaksinasi para anggota dan masyarakat yang datang untuk memperoleh pelayanan.
Anggota polisi dan tamu yang akan masuk, kata dia, harus memindai kode QR yang sudah disiapkan dan akan diawasi oleh petugas Provos.
"Sama seperti kalau masuk mal, harus memindai terlebih dahulu kode QR di aplikasi Pedulilindungi," katanya.
Polda Jawa Tengah, lanjut dia, terus berupaya mendorong percepatan vaksinasi melalui kerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan.
Ia menyebut tingkat pencapaian vaksinasi di Jawa Tengah baru mencapai sekitar 30 persen dari total 28,2 juta orang yang harus divaksin.