Semarang (ANTARA) - Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi mempersilakan kepolisian dan kejaksaan menindak distributor obat nakal yang menaikkan harga di tengah lonjakan kasus COVID-19.
Menurut dia, di Semarang, Kamis, tim penertiban harga obat sudah dibentuk oleh Pemerintah Kota Semarang.
Menurut dia, tim ini akan melakukan pemantauan dan pembinaan mulai dari tingkat apotek hingga distributor.
"Tim sudah bergerak. Upaya penertiban harga obat sedang berproses," katanya.
Dari sejumlah inspeksi di apotek, kata dia, kenaikan harga dipicu oleh distributor yang mematok harga lebih tinggi.
Data yang dikumpulkan tersebut, lanjut dia, akan menjadi petunjuk kepolisian dan kejaksaan untuk menentukan upaya hukum.
Ia menyampaikan terima kasih kepada masyarakat atas informasi mengenai kesulitan yang dihadapi mereka dalam memperoleh obat yang dibutuhkan di tengah pandemi COVID-19.
"Kami sudah ingatkan melalui pembinaan, tetapi kalau masih membandel ya harus masuk ranah hukum," katanya.
Berita Terkait
Pemkot Semarang dan BRIN panen bawang merah
Jumat, 8 November 2024 20:05 Wib
Pjs wali kota sebut B2SA-Situmpang solusi kembangkan pertanian perkotaan
Kamis, 31 Oktober 2024 14:22 Wib
2.500 pelari bakal ramaikan "Semarang 10K 2024"
Rabu, 30 Oktober 2024 22:12 Wib
Pj. Wali Kota Tegal: Perempuan berperan penting dalam keluarga
Rabu, 30 Oktober 2024 15:32 Wib
Rakor OPD, Pj. Walkot Tegal imbau implementasikan Core Values ASN
Selasa, 29 Oktober 2024 20:11 Wib
Wali Kota Semarang luncurkan buku resep koki cilik
Senin, 28 Oktober 2024 21:32 Wib
Pemkot Semarang bersiap gelar "Semarang 10K 2024"
Senin, 28 Oktober 2024 7:54 Wib
"Gelora Muda 2024" meriahkan peringatan Hari Sumpah Pemuda di Semarang
Sabtu, 26 Oktober 2024 5:56 Wib