Kudus (ANTARA) - Polres Kudus, Jawa Tengah sudah melayangkan surat kepada Dewi Persik untuk dimintai keterangannya terkait penampilannya dalam acara hajatan di rumah salah satu pengusaha di Kecamatan Kaliwungu yang diduga tidak mematuhi protokol kesehatan.
"Surat untuk meminta keterangan yang bersangkutan sudah kami berikan dan sudah ada jawaban. Dewi Persik memberikan jawaban akan datang untuk dimintai keterangannya, namun menunggu kasus COVID-19 di Kudus reda," kata Kapolres Kudus AKBP Aditya Surya Dharma, di Kudus, Kamis.
Menurutnya, karena belum bisa dipastikan kapan jadwalnya bisa datang, akan dipilih opsi mendatangi Dewi Persik untuk meminta keterangan.
Baca juga: Pemilik hajatan yang undang Dewi Persik dinyatakan negatif
Baca juga: Hadirkan Dewi Perssik di Kudus, pemilik hajatan dites antigen
Statusnya, kata dia, masih sebagai saksi karena sebelumnya juga sudah dimintai keterangan pemilik acara hajatan di Desa Prambatan Lor, Kecamatan Kaliwungu Kudus beserta pengelola suatu kegiatan (EO/event organizer).
Saksi lain yang dimintai keterangannya, termasuk warga sekitar, camat, kepala desa, hingga danramil.
Pemilik hajatan beserta pekerja dan keluarganya juga sudah menjalani tes usap tenggorokan (swab) antigen dengan hasil negatif semua.
Kasus tersebut mencuat setelah video yang memperlihatkan Dewi Persik menyanyi di sebuah acara hajatan di Kabupaten Kudus viral, karena diduga melanggar protokol kesehatan Sabtu (23/5). Hajatan tersebut dikabarkan sudah mendapatkan izin dari Tim Satgas COVID-19 Kudus dengan mematuhi protokol kesehatan, termasuk adanya pembatasan tamu yang hadir.
Akan tetapi, setelah acara inti selesai ternyata hadir artis ibu kota tersebut dan videonya tersebar di media sosial.
Berita Terkait
Pengusaha korban penyerobotan tanah di Semarang minta polisi lanjutkan penyidikan
Jumat, 26 April 2024 23:39 Wib
Polisi tangkap pengemudi mobil pelaku tabrak lari di Jalan Citarum
Jumat, 26 April 2024 20:22 Wib
Polisi ringkus tiga perampok toko emas di Blora
Rabu, 24 April 2024 11:42 Wib
Baut rel kereta di Puncangsawit Solo dicuri, dua pelaku ditangkap
Selasa, 23 April 2024 20:23 Wib
Ratusan juta raib dikuras komplotan pengganjal kartu ATM, satu pelaku dibekuk Polisi
Selasa, 16 April 2024 16:10 Wib
Sepasang muda mudi diamankan Polres Jepara di Pantai Bandengan
Senin, 15 April 2024 20:59 Wib
Pemkab Batang - Polres batasi arena bermain anak di pantai
Sabtu, 13 April 2024 21:03 Wib
Polisi sarankan pemilir jalur tol istirahat di jalan arteri
Sabtu, 13 April 2024 19:00 Wib