Warga beda provinsi bisa bepergian kendati ada penyekatan di Brebes
Brebes (ANTARA) - Petugas penyekatan mudik Lebaran 2021 di Brebes, Provinsi Jawa Tengah, memberikan pengecualian kepada warga lokal untuk bisa melewati pos penyekatan di perbatasan Jateng dan Jawa Barat.
Penanggung Jawab Pos Pengamanan Kecipir Ipda Rizky Renandi di Brebes, Kamis, mengatakan petugas tak menghambat perjalanan warga lokal, khususnya dari Losari karena tujuan mereka ke pasar di Cirebon, Jawa Barat.
"Mereka belanja kebutuhan dapur di Cirebon karena pasar lebih dekat daripada di Brebes. Kami meloloskan mereka karena melihat lokal wilayahnya," kata dia.
Dalam menjalankan operasi penyekatan tersebut, petugas melakukan kanalisasi di Terminal Kecipir.
Kendaraan diarahkan masuk terminal untuk dipilah antara roda dua dan empat, lalu petugas kesehatan dan Dinas Perhubungan melakukan pengecekan suhu tubuh dan dokumen pengendara.
Apabila mereka tidak memenuhi syarat, mereka akan diputarbalikkan kembali ke daerah asal.
Selama operasi penyekatan mudik sejak pukul 00.00 hingga 17.00 WIB, petugas penyekatan di Brebes telah memutarbalikkan 369 kendaraan mulai dari kendaraan umum hingga travel.
Mayoritas kendaraan yang dipaksa putar balik adalah pengemudi sepeda motor dengan pelat nomor kendaraan dari wilayah Jakarta, Bogor, Tanggerang, Bandung, dan Bekasi.
Baca juga: Jasamarga Semarang-Batang dukung penyekatan pemudik di Kalikangkung
Penanggung Jawab Pos Pengamanan Kecipir Ipda Rizky Renandi di Brebes, Kamis, mengatakan petugas tak menghambat perjalanan warga lokal, khususnya dari Losari karena tujuan mereka ke pasar di Cirebon, Jawa Barat.
"Mereka belanja kebutuhan dapur di Cirebon karena pasar lebih dekat daripada di Brebes. Kami meloloskan mereka karena melihat lokal wilayahnya," kata dia.
Dalam menjalankan operasi penyekatan tersebut, petugas melakukan kanalisasi di Terminal Kecipir.
Kendaraan diarahkan masuk terminal untuk dipilah antara roda dua dan empat, lalu petugas kesehatan dan Dinas Perhubungan melakukan pengecekan suhu tubuh dan dokumen pengendara.
Apabila mereka tidak memenuhi syarat, mereka akan diputarbalikkan kembali ke daerah asal.
Selama operasi penyekatan mudik sejak pukul 00.00 hingga 17.00 WIB, petugas penyekatan di Brebes telah memutarbalikkan 369 kendaraan mulai dari kendaraan umum hingga travel.
Mayoritas kendaraan yang dipaksa putar balik adalah pengemudi sepeda motor dengan pelat nomor kendaraan dari wilayah Jakarta, Bogor, Tanggerang, Bandung, dan Bekasi.
Baca juga: Jasamarga Semarang-Batang dukung penyekatan pemudik di Kalikangkung