Pengundian nomor urut paslon Pilkada Rembang tanpa massa
Rembang (ANTARA) - Pengundian nomor urut pasangan calon bupati dan wakil bupati pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Rembang 2020 disepakati oleh masing-masing tim pemenangan tanpa menghadirkan massa pendukung demi menghindari penularan COVID-19.
"Hasil rapat koordinasi sebelumnya, dari kedua tim pemenangan pasangan Abdul Hafidz-Mochamad Hanies Cholil Barro dan Harno-Bayu Andriyanto disepakati saat pengundian nomor urut tidak ada massa yang hadir," kata Ketua KPU Kabupaten Rembang M. Ika Iqbal di Rembang, Rabu.
Dalam pengundian nomor urut di Gedung DPRD Kabupaten Rembang pada tanggal 24 September 2020, kata dia, juga dibatasi pesertanya dari masing-masing paslon hanya 15 orang, meliputi pasangan calon, tim pemenangan, dan partai politik pengusung.
Untuk memastikan bahwa yang masuk ke lokasi pengundian nomor urut sudah terdaftar di KPU, diberikan tanda pengenal.
Selain dibatasi jumlahnya, masing-masing tamu undangan juga diwajibkan memakai masker dan mencuci tangan sebelum memasuki tempat pengundian nomor urut.
Dalam penetapan peserta Pemilihan Bupati/Wakil Bupati Rembang pada hari Rabu (23/9), kata dia, juga digelar melalui rapat pleno tertutup.
Setelah rapat pleno yang digelar mulai pukul 10.00 WIB, hasilnya diumumkan lewat laman KPU Kabupaten Rembang.
Untuk salinan surat keputusan penetapan pasangan calon, lanjut dia, diserahkan kepada perwakilan dari masing-masing pasangan calon sehingga tidak ada kehadiran masyarakat dalam jumlah banyak.
Pilkada Rembang 2020 diikuti dua kontestan, yakni pasangan Harno-Bayu Andriyanto yang diusung lima partai politik, yakni Partai Demokrat, Partai NasDem, Partai Hanura, PKS, dan Partai Gerindra.
Berikutnya, pasangan Abdul Hafidz dan Mochamad Hanies Cholil Barro diusung PPP, PKB, Partai Golkar, dan PDI Perjuangan.
Baca juga: Pilkada 2020, KPU Rembang sediakan bilik isolasi di setiap TPS
"Hasil rapat koordinasi sebelumnya, dari kedua tim pemenangan pasangan Abdul Hafidz-Mochamad Hanies Cholil Barro dan Harno-Bayu Andriyanto disepakati saat pengundian nomor urut tidak ada massa yang hadir," kata Ketua KPU Kabupaten Rembang M. Ika Iqbal di Rembang, Rabu.
Dalam pengundian nomor urut di Gedung DPRD Kabupaten Rembang pada tanggal 24 September 2020, kata dia, juga dibatasi pesertanya dari masing-masing paslon hanya 15 orang, meliputi pasangan calon, tim pemenangan, dan partai politik pengusung.
Untuk memastikan bahwa yang masuk ke lokasi pengundian nomor urut sudah terdaftar di KPU, diberikan tanda pengenal.
Selain dibatasi jumlahnya, masing-masing tamu undangan juga diwajibkan memakai masker dan mencuci tangan sebelum memasuki tempat pengundian nomor urut.
Dalam penetapan peserta Pemilihan Bupati/Wakil Bupati Rembang pada hari Rabu (23/9), kata dia, juga digelar melalui rapat pleno tertutup.
Setelah rapat pleno yang digelar mulai pukul 10.00 WIB, hasilnya diumumkan lewat laman KPU Kabupaten Rembang.
Untuk salinan surat keputusan penetapan pasangan calon, lanjut dia, diserahkan kepada perwakilan dari masing-masing pasangan calon sehingga tidak ada kehadiran masyarakat dalam jumlah banyak.
Pilkada Rembang 2020 diikuti dua kontestan, yakni pasangan Harno-Bayu Andriyanto yang diusung lima partai politik, yakni Partai Demokrat, Partai NasDem, Partai Hanura, PKS, dan Partai Gerindra.
Berikutnya, pasangan Abdul Hafidz dan Mochamad Hanies Cholil Barro diusung PPP, PKB, Partai Golkar, dan PDI Perjuangan.
Baca juga: Pilkada 2020, KPU Rembang sediakan bilik isolasi di setiap TPS