Solo (ANTARA) - Capaian pajak di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Tengah II pada semester satu tahun ini tumbuh negatif jika dibandingkan dengan periode sama tahun lalu akibat pandemi COVID-19.
"Pertumbuhannya tertekan sebesar -8,21 persen. Mudah-mudahan semester kedua ini pandemi segera berakhir sehingga bisa tumbuh positif," kata Kepala Bidang Data Pengawasan dan Potensi Perpajakan Kanwil DJP Jateng II Bayu Khaniska di Solo, Selasa.
Berdasarkan data, dikatakannya, penerimaan pajak per bulan Juni 2020 sebesar Rp4,9 triliun, sedangkan pada periode sama tahun lalu penerimaan pajak mencapai Rp5,3 triliun.
Baca juga: Ribuan WP UMKM Jateng manfaatkan insentif pajak
Terkait hal itu, pihaknya memperkirakan akan terjadi revisi target dari sebelumnya sebesar Rp15,6 triliun. Meski demikian, revisi target tersebut kemungkinan akan keluar setelah bulan September seiring dengan berakhirnya program insentif pajak dari pemerintah kepada sebagian wajib pajak, salah satunya kalangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
"Akan dihitung dulu, baru nanti revisi target akan keluar," katanya.
Sementara itu, terkait dengan penerimaan pajak kali ini disebabkan oleh sebagian sektor yang tumbuh negatif padahal selama ini memiliki kontribusi cukup besar terhadap penerimaan pajak.
"Seperti industri pengolahan mengalami penurunan sebesar 3,90 persen, padahal kontribusinya per bulan Juni 2020 sebesar 36,25 persen," katanya.
Selain itu, dikatakannya, sektor perdagangan besar dan eceran tumbuh negatif -0,63 persen dengan kontribusi ke penerimaan sebesar 18,8 persen. Meski demikian, ada sektor yang tumbuh positif yaitu jasa keuangan dan asuransi sebesar 1,82 persen dengan kontribusi 15,22 persen.
"Untuk belanja pemerintah selama ini kontribusinya sebesar 10,15 persen, namun akibat sebagian anggaran dialihkan untuk mengatasi dampak COVID-19, pertumbuhannya -11,29 persen," katanya.
Untuk mendongkrak penerimaan pajak di semester dua, pihaknya akan memprioritaskan sektor yang tidak terlalu terdampak oleh pandemi COVID-19, salah satunya industri kesehatan termasuk di dalamnya perdagangan alat kesehatan.
"Selain itu perdagangan 'online' juga kan cukup 'booming' (naik daun), ini juga menjadi salah satu prioritas kami," katanya.
Baca juga: Kemenhub bantah akan atur pajak sepeda
Baca juga: Kudus turunkan target penerimaan pajak daerah 21,16 persen