"Tentunya dengan tetap memperhatikan pemenuhan hak-hak anak dalam memperoleh pelayanan pendidikan," kata Ketua Umum PB PGRI Prof Unifah Rosyidi dalam penjelasan yang disampaikan di Jakarta, Sabtu.
Hal tersebut disampaikan PGRI mengingat pemerintah berencana mempersiapkan beberapa daerah untuk memulai kehidupan normal baru.
Sebab, meskipun kasus terkonfirmasi positif setiap hari masih cukup tinggi bahkan di atas 600 orang secara nasional, namun beberapa daerah menunjukkan turunnya pertumbuhan reproduksi virus.
"Kami memandang serius persoalan pandemi COVID-19 dan menyadari bahwa kehidupan 'new normal' memang harus berjalan, termasuk dunia pendidikan," katanya.
Namun, khusus untuk dunia pendidikan, PGRI memandang perlu kecermatan dan kehati-hatian yang tinggi dalam mempersiapkan segala sesuatu memasuki kehidupan normal baru.
Tahun akademik dapat dilaksanakan pada Juli 2020 dengan pelaksanaan pembelajaran secara dalam jaringan (daring), "blended learning" atau pembelajaran campuran, serta luar jaringan (luring) dengan protokol kesehatan ketat agar sekolah tidak menjadi klaster baru dalam penyebaran COVID-19.
Secara umum, PGRI mengapresiasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) serta beberapa pemerintah daerah yang telah membuat panduan dan standar operasional prosedur (SOP) pelaksanaan sesuai protokol kesehatan.
"Hal ini sesuai dan sejalan dengan usulan PGRI yang dikemukakan beberapa waktu lalu," katanya.
Terkait pemenuhan hak-hak anak untuk mendapatkan pelayanan pendidikan, PGRI memandang perlunya Kemendikbud merancang standar kurikulum minimum, proses pembelajaran dan penilaian serta pemberian tugas- tugas sehingga pembelajaran bermakna dapat berlangsung dengan beban kurikulum minimal.
Segala sesuatu itu dibutuhkan sebab pelaksanaan normal baru di dunia pendidikan memerlukan kewaspadaan yang tinggi dimana pelaksanaannya hanya dimungkinkan setelah mendengar dan menghimpun berbagai masukan dari para ahli kesehatan dan pendidikan.
Menurut dia kesehatan anak adalah prioritas utama sehingga pembukaan sekolah tanpa kehatian-hatian dan kecermatan tinggi akan memperbesar risiko perluasan penyebaran COVID-19 di kalangan anak-anak dan para pendidik.
Selain itu, pelaksanaan normal baru di dunia pendidikan perlu mendapat dukungan pemerintah pusat dan daerah terhadap sarana serta prasarana kesehatan. Begitu pula diperlukan dukungan orang tua untuk memastikan anak-anak tetap mematuhi pelaksanaan protokol kesehatan, demikian Unifah Rosyidi.
Baca juga: Jusuf Kalla perkirakan normal baru berlangsung tiga tahun
Baca juga: KPAI: Libatkan IDAI dan epidemiolog sebelum izinkan sekolah dibuka