Purwokerto (ANTARA) - Rumah Sakit Umum Daerah Prof Dr Margono Soekarjo (RSMS) Purwokerto meluncurkan layanan telemedis untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam berkonsultasi dengan dokter spesialis tanpa harus datang ke rumah sakit di tengah pandemi COVID-19.
"Pandemi COVID-19 yang telah berlangsung kurang lebih 3 bulan sehingga ada pembatasan aktivitas atau mobilitas masyarakat untuk memutus rantai penyebaran COVID-19," kata Direktur RSMS Purwokerto dr Tri Kuncoro, MMR saat peluncuran layanan telemedis di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Selasa.
Ia mengatakan Surat Edaran Menteri Kesehatan Nomor HK.02.01/Menkes/303/2020 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan Melalui Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi, mendorong RSMS Purwokerto membuat terobosan baru untuk tetap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat khususnya layanan dokter spesialis.
Dalam hal ini, kata dia, masyarakat yang membutuhkan pelayanan dokter spesialis tersebut dapat memanfaatkan layanan telemedis tanpa harus hadir secara fisik ke rumah sakit sebagai upaya mencegah penyebaran COVID-19.
"Layanan telemedis ini kami namakan #Say-doc, yakni Satu Layar Ngobrol dengan Dokter. Layanan telemedis dilakukan antara dokter dan pasien, bisa juga antara dokter dan dokter lain," katanya.
Menurut dia, hasil pelayanan telemedis dicatatkan dalam catatan medik digital sebagai dokumen rekam medik yang dijaga kerahasiaannya dan digunakan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Ia mengatakan kewenangan dokter dalam telemedis adalah melakukan anamnesa yang mencakup keluhan utama, penyerta dan riwayat penyakit pasien, serta informasi terkait lainnya dapat ditanyakan dokter kepada pasien atau keluarga pasien.
"Pemeriksaan fisik tertentu dilakukan secara audiovisual. Penegakan diagnosis dapat dilakukan melalui anamnesa dan pemeriksaan fisik atau pemeriksaan penunjang sebelumnya. Dokter dapat memberikan resep sesuai dengan diagnosis yang ditegakkan," jelasnya.
Lebih lanjut, Kuncoro mengatakan layanan #Say-doc tersebut terintegrasi dengan layanan berbasis web dan Android yang selama ini telah digunakan oleh kurang lebih 97 persen pelanggan RSMS Purwokerto, yaitu RSMS-Online.
Menurut dia, masyarakat yang membutuhkan layanan tersebut dapat melakukan registrasi melalui web atau Android RSMS-Online, pilih tanggal dan hari yang diinginkan dalam rentang 7 hari sampai 1 hari sebelum pelayanan.
"Apabila telah tereglstrasi maka pada hari dan jam yang ditentukan RSMS akan kontak melalui panggilan video pada aplikasi WhatsApp. Pasien dapat berkonsultasi dengan dokter langsung dan apabila membutuhkan terapi maka pasien bisa menentukan pilihan, apakah obat akan diantar atau cukup dengan resep untuk bisa membeli di apotek terdekat. Jika radius rumah pasien dengan RSMS berjarak kurang dari 15 kilometer, biaya antarnya gratis," katanya.
Kendati demikian, dia mengakui layanan #Say-doc untuk sementara baru melayani pasien berbayar atau umum sambil menunggu beberapa asuransl yang nantinya akan memberikan jaminan pada pelayanan telemedis.
Menurut dia, pihaknya bekerja sama dengan BNI sebagal mitra untuk transaksi pembayaran sebelum melakukan telemedis dan akan menyusul dengan bank lainnya sebagai bentuk dukungan kemudahan bertransaksi.
"Sebagai permulaan, beberapa klinik yang dibuka untuk telemedis adalah Klinik Penyakit Dalam, Klinik Bedah Urologi, Klinik Bedah Saraf, Klinik Paru, Klinik Jantung dan Klinik Kesehatan Jiwa," katanya.
Ia mengharapkan layanan telemedis berbasis rumah sakit yang pertama di Indonesia itu dapat menjadi solusi yang dinanti oleh masyarakat luas di Banyumas khususnya dan Indonesia pada umumnya karena dunia tidak lagi berbatas.
Sementara itu, Wakil Direktur Umum dan Keuangan RSMS Purwokerto Yunita Dyah Suminar, SKM, MSc, MSi mengatakan berdasarkan informasi, hingga saat ini belum ada layanan telemedis di Indonesia yang berbasis rumah sakit.
"Informasi yang kami terima, Rumah Sakit Harapan Kita, Jakarta, baru akan meluncurkan layanan telemedis pada bulan Juni, sehingga lebih dulu RSMS," katanya.
Menurut dia, layanan telemedis atau #Say-doc itu terintegrasi dengan RSMS-Online sehingga tidak akan mengganggu pelayanan terhadap pasien yang datang secara fisik di rumah sakit karena antreannya mengikuti alur yang ada dan sesuai dengan jadwal praktik dokter.
Dia mengakui jika #Say-doc belum bisa melayani peserta BPJS Kesehatan maupun asuransi lainnya sehingga mereka saat memanfaatkan layanan telemedis tersebut tetap harus membayar seperti pasien umum, yakni sebesar Rp80.000.
Akan tetapi ketika peserta BPJS Kesehatan dan asuransi lainnya harus menjalani tindakan seperti operasi setelah berkonsultasi dengan dokter melalui #Say-doc, kata dia, tindakan medis tersebut dapat diakomodasi oleh BPJS Kesehatan maupun asuransi lainnya.
Baca juga: Stok darah PMI Surakarta menipis di tengah pagebluk COVID-19