Temanggung (ANTARA) - Bupati Temanggung M. Al Khadziq mengatakan pemerintah kabupaten setempat belum perlu mengajukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) meskipun kasus positif COVID-19 di daerah itu sudah mencapai 31 orang dan di antaranya telah terjadi transmisi lokal.
"Sejauh ini kita belum berpikir untuk menerapkan atau mengajukan PSBB di Kabupaten Temanggung, kita masih ingin mendisiplinkan masyarakat," katanya di Temanggung, Selasa.
Khadziq optimistis kalau semua masyarakat disiplin pada protokol pencegahan COVID-19, penularan dan penyebaran virus itu bisa dihindari.
Baca juga: Presiden Jokowi perintahkan penerapan PSBB ketat dan efektif
Ia menuturkan tanpa PSBB pun sebenarnya bisa dihindari penularannya kalau masyarakat semuanya disiplin.
Oleh karena itu, katanya, hal yang lakukan lebih menggiatkan kembali kampanye penegakan disiplin protokol pencegahan COVID-19.
"Para camat setiap hari terus melakukan patroli ke masjid-masjid juga masyarakat yang pada nongkrong, pada kumpul-kumpul semua dipatroli untuk menegakkan disiplin pencegahan COVID-19. Sekali lagi kalau masyarakat disiplin saya yakin penyebaran COVID-19 di Kabupaten Temanggung bisa kita hindari," katanya.
Menyinggung pembatasan orang masuk Temanggung, dia menyampaikan sejauh ini belum sampai untuk pembatasan orang masuk daerah itu, tetapi pihaknya menyampaikan terima kasih pada Presiden Joko Widodo yang menerapkan larangan mudik.
Ia berharap, tanpa melalui PSBB pun penyebaran COVID-19 di Kabupaten Temanggung bisa dikendalikan.
Menurut dia, tingginya angka positif ini justru harusnya diapresiasi masyarakat, kalau suatu kabupaten angkanya tinggi berarti sistemnya bekerja.
"Dinas Kesehatan bekerja melakukan 'tracking' (pelacakan) pada orang-orang yang diperkirakan positif terhadap virus ini, berarti banyak orang positif ketahuan dan dirawat di rumah sakit, dari pada banyak orang positif tetapi tidak terdeteksi dan justru berbahaya di masyarakat," katanya.
Baca juga: Ganjar sebut pengaturan jarak di Pasar Salatiga perlu ditiru daerah lain