Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo di Semarang, Sabtu, mengeluarkan surat edaran berisi imbauan kepada para bupati atau wali kota, pemimpin perangkat daerah, pemimpin instansi vertikal, serta pemimpin badan usaha milik negara di wilayahnya agar meningkatkan kewaspadaan terhadap risiko penularan COVID-19.
Baca juga: 10 perusahaan kayu di Batang terancam tutup akibat terdampak COVID-19
Baca juga: 8 perusahaan di Jateng terancam tutup terdampak COVID-19
Gubernur juga meminta seluruh instansi pemerintah dan perusahaan negara untuk menyediakan bahan dan peralatan yang dibutuhkan untuk mencegah penularan penyakit tersebut.
"Menyediakan alat deteksi suhu tubuh, hand sanitizer (pembersih tangan), serta masker bagi yang sakit untuk mendukung upaya pencegahan dan pengendalian, serta memastikan tempat umum dalam keadaan bersih dan higienis," demikian antara lain isi surat edaran Gubernur.
Selain itu, Gubernur menyarankan penundaan dan atau pembatasan kegiatan yang menghadirkan orang banyak di tempat-tempat umum serta pembentukan posko informasi terpadu mengenai COVID-19 di setiap instansi.
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sudah membuka layanan pengaduan dan penanganan COVID-19 di Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah. Warga bisa menghubungi nomor telepon (024) 3580713 untuk mendapatkan informasi mengenai penularan penyakit tersebut.
Baca juga: Wali Kota Surakarta tetapkan Solo KLB COVID-19
Baca juga: Pemkot Surakarta liburkan sekolah selama 14 hari ke depan terkait COVID-19