Semarang (ANTARA) - Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Priyanto menargetkan separuh dari 36 Kejaksaan Negeri yang tersebar di berbagai daerah di provinsi ini meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi pada tahun 2020.
"Di Jawa Tengah ini ada 36 kejari, paling tidak separuhnya bisa masuk dalam kategori Wilayah Bebas Korupsi," kata Priyanto saat audiensi dengan Forum Wartawan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, di Semarang, Kamis.
Menurut dia, terdapat sejumlah indikator yang harus dipenuhi untuk membangun zona integritas Wilayah Bebas Korupsi.
Baca juga: Mantan Aspidsus Kejati Jateng didakwa terima suap Rp3 miliar
Oleh karena itu, ia mengharapkan dukungan dan komitmen seluruh pegawai kejaksaan di Jawa Tengah.
"Kerja ikhlas, tingkatkan integritas," katanya.
Ia juga memperingatkan para pegawai kejaksaan untuk tidak main-main dengan perbuatan tercela dalam bertugas.
Ia menyebut Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah gagal memperoleh predikat Wilayah Bebas Korupsi karena adanya oknum-oknum yang tersangkut dalam dugaan tindak pidana korupsi.
Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan jika ditemukan indikasi adanya oknum jaksa yang menyimpang.
Baca juga: Hakim menolak eksepsi tiga jaksa Kejati Jateng
Baca juga: Jaksa Agung: Tak ada lagi target operasi
Berita Terkait
Kejaksaan tangani 73 kasus korupsi di berbagai daerah di Jateng
Senin, 9 Desember 2024 18:46 Wib
Uang nasabah dipakai beli kripto, pegawai bank ditahan
Senin, 22 Juli 2024 20:37 Wib
Kejati Jateng tunggu audit BPKP terkait kasus korupsi UNS
Senin, 22 Juli 2024 14:27 Wib
Pemprov hibahkan lahan 26,8 hektare ke kejati
Rabu, 5 Juni 2024 19:59 Wib
Kejati Jateng bangun rusun senilai Rp17,8 miliar di Semarang
Rabu, 24 Januari 2024 17:40 Wib
Kepala Kemenkumham-Kajati Jateng sepakat perkuat sinergi peradilan pidana
Selasa, 14 November 2023 21:06 Wib
Kajati: Penegak hukum harus berhati nurani tangani pecandu narkoba
Jumat, 27 Oktober 2023 6:00 Wib
Kejaksaan: 40 perkara di Jateng diselesaikan lewat keadilan restoratif
Sabtu, 22 Juli 2023 14:56 Wib