Magelang (ANTARA) - Sebanyak 293 kepala desa di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, yang baru dilantik agar berhati-hati dalam mengelola keuangan dan kekayaan desa, kata Bupati Magelang Zaenal Arifin.
Zaenal di Magelang, Rabu, juga meminta para kepala desa untuk berpedoman pada peraturan perundang-undangan agar tidak terjadi permasalahan hukum di kemudian hari.
"Jangan ada kades yang memegang langsung uang desa karena itu menjadi tugas bendahara desa," katanya usai melantik 392 kepala desa di Pendopo Soepardi Kabupaten Magelang.
Baca juga: 34 saksi kasus korupsi Dana Desa Tlogowero diperiksa polisi
Menurut dia, kades harus mampu melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai ketentuan undang-undang dan jangan sampai ada lagi kades yang harus berurusan dengan aparat penegak hukum karena melakukan penyimpangan dalam pengelolaan keuangan desa.
"Kami berharap agar Kades mengawali jabatan ini dengan baik dan nanti mengakhiri masa jabatannya dengan baik pula. Bagi mantan Kades, kami memberikan penghargaan atas semua jasa dan pengabdiannya, serta darma baktinya selama mengemban tugas dan amanah," katanya.
Pemilihan kepala desa yang berlangsung tahun 2019 merupakan pilkades serentak tahap ketiga. Tahap pertama dilaksanakan pada tahun 2016 di 24 desa dan tahap kedua tahun 2018 di 49 desa.
Kemudian pilkades tahap 3 tahun 2019 seharusnya diselenggarakan di 294 desa, namun terselenggara di 293 desa. Satu desa gagal dalam menyelenggarakan yaitu Desa Blondo Kecamatan Mungkid.
"Terlepas dari itu, kita perlu bersyukur karena secara umum penyelenggaraan pilkades di 293 desa tersebut dapat berjalan dengan lancar, aman, dan tertib," katanya.
Zaenal mennyampaikan untuk mengawali tugas para kades harus didasari niat yang tulus dan ikhlas, karena sejatinya jabatan kades adalah tugas seorang pemimpin yang menjadi abdi atau pelayan masyarakat.
"Jangan kaget apabila nanti tiba-tiba ada warga yang meminta bantuan dan tidak mengenal waktu baik pagi, siang, sore maupun malam," katanya.
Baca juga: Pemkab minta desa alihkan rekening Dana Desa ke Bank Jateng