Purwokerto (ANTARA) - PT Kereta Api Indonesia Daerah Operasi 5 Purwokerto mengimbau calon penumpang untuk mengecek jadwal keberangkatan KA yang tercantum di tiket karena adanya grafik perjalanan kereta api (Gapeka) baru yang berlaku mulai 1 Desember 2019.
"Hal itu perlu dilakukan karena mulai 1 Desember 2019, ada beberapa KA yang mengalami perubahan jadwal keberangkatan, baik yang berangkat atau berakhir di wilayah Daop 5 Purwokerto maupun yang melintas di Daop 5 Purwokerto," kata Manajer Humas PT KAI Daop 5 Purwokerto Supriyanto di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Kamis.
Ia mengatakan ada tiga kereta api yang berangkat atau berakhir di wilayah PT KAI Daop 5 Purwokerto yang mengalami perubahan jadwal keberangkatan mulai 1 Desember, yakni KA Purwojaya relasi Gambir-Purwokerto-Cilacap yang semula diberangkatkan dari Stasiun Gambir pada pukul 22.05 WIB berubah menjadi pukul 21.55 WIB.
Baca juga: KAI Purwokerto siapkan 3 kereta tambahan pada libur Natal-Tahun Baru
Selain itu, KA Wijayakusuma relasi Cilacap-Ketapang yang semula diberangkatkan dari Stasiun Cilacap pukul 14.10 WIB berubah menjadi pukul 14.50 WIB dan KA Kamandaka relasi Semarang Tawang-Purwokerto yang semula diberangkatkan dari Stasiun Semarang Tawang pada pukul 17.00 WIB berubah menjadi pukul 20.30 WIB.
"Dua kereta api dari Daop lain yang melintas di wilayah Daop 5 Purwokerto juga mengalami perubahan jadwal keberangkatan, yakni KA Senja Utama Solo relasi Pasarsenen-Solo Balapan yang sebelumnya diberangkatkan dari Stasiun Pasar Senen pukul 22.00 WIB berubah menjadi pukul 05.50 WIB dan KA Kahuripan relasi Kiaracondong-Blitar yang sebelumnya berangkat dari Stasiun Kiaracondong pukul 18.10 WIB berubah menjadi pukul 23.15 WIB," katanya.
Supriyanto mengatakan pemberlakuan Gapeka 2019 yang menggantikan Gapeka 2017 juga berdampak pada perubahan waktu tempuh dua KA lintas selatan yang melewati wilayah PT KAI Daop 5 Purwokerto, yakni KA Pasundan relasi Kiaracondong-Surabaya Gubeng dari sebelumnya 16 jam 7 menit menjadi 14 jam 45 menit dan KA Singasari relasi Blitar-Pasarsenen dari sebelumnya 15 jam 55 menit menjadi 15 jam 10 menit.
Menurut dia, tiga kereta api yang melintas di wilayah PT KAI Daop 5 Purwokerto juga mengalami perpanjangan relasi mulai tanggal 1 Desember, yakni KA Argowilis dan KA Turangga yang sebelumnya melayani relasi Surabaya Gubeng-Bandung PP (Pergi-Pulang) berubah menjadi Surabaya Gubeng-Bandung-Gambir PP, KA Mutiara Selatan yang sebelumnya melayani relasi Malang-Surabaya Gubeng-Bandung PP berubah menjadi Malang-Surabaya Gubeng-Bandung-Gambir PP, dan KA Malabar yang sebelumnya melayani relasi Malang-Surabaya Gubeng-Bandung PP berubah menjadi Malang-Surabaya Gubeng-Bandung-Pasarsenen PP.
Selain itu, kata dia, di wilayah PT KAI Daop 5 Purwokerto juga akan ada dua kereta api baru, yakni KA Anjasmoro Ekspres relasi Jombang-Yogyakarta-Pasarsenen PP dan KA Sancaka Utara relasi Surabaya Pasarturi-Gambringan-Solo Balapan-Kutoarjo PP.
"Oleh karena itu, calon penumpang perlu mengecek dan memerhatikan jadwal keberangkatan kereta api yang akan digunakan agar tidak salah jadwal, bahkan ketinggalan kereta. Selain itu, ada empat stasiun yang mengalami perubahan nama, yakni Stasiun Banyuwangi Baru berubah menjadi Stasiun Ketapang, Stasiun Karangasem menjadi Stasiun Banyuwangi Kota, Stasiu Barat menjadi Stasiun Magetan, dan Stasiun Paron menjadi Stasiun Ngawi," katanya.
Baca juga: KAI terbitkan obligasi Rp2 triliun untuk ganti 672 kereta berusia 30 tahun
Baca juga: Pria tanpa identitas tertabrak KA Fajar Utama di Banyumas
Berita Terkait
Perubahan APBD TA 2024, Pemkot Tegal lakukan rasionalisasi belanja
Rabu, 21 Agustus 2024 20:13 Wib
Bupati dan DPRD Purbalingga tanda tangani persetujuan empat perda
Rabu, 14 Agustus 2024 14:35 Wib
BRI rilis kebijakan baru terkait perubahan ketentuan produk tabungan
Selasa, 13 Agustus 2024 14:32 Wib
Sekda Jateng minta pejabat implementasikan proyek perubahan
Sabtu, 10 Agustus 2024 6:46 Wib
Target pendapatan daerah Perubahan APBD 2024 Kudus naik 8,91 persen
Sabtu, 10 Agustus 2024 6:45 Wib
ANTARA dukung harmonisasi lingkungan - manusia
Rabu, 7 Agustus 2024 18:20 Wib
Pemkab Purbalingga anggarkan Rp21 miliar untuk perbaikan jalan
Rabu, 7 Agustus 2024 13:36 Wib
Pendapatan daerah Kudus di perubahan 2024 naik menjadi Rp2,23 triliun
Rabu, 7 Agustus 2024 8:24 Wib