Yogyakarta (ANTARA) - City Manager Grab Yogyakarta Hervy Deviyanto mengatakan langkah memutus hubungan kemitraan atau suspend dengan sejumlah pengemudi mitra Grab selama ini telah dilakukan dengan prosedur yang transparan dan bertahap.
Hervy menyampaikan jawaban Manajemen Grab Yogyakarta atas aksi demo para pengemudi Grab di Kantor Grab Perwakilan Yogyakarta, di Maguwoharjo, Depok, Kabupaten Sleman pada Selasa (22/10).
"Ada tahapannya karena kami juga ingin fair kepada mitra pengemudi," kata Hervy Deviyanto dalam keterangan tertulis, di Yogyakarta, Rabu.
Baca juga: "Driver" Grab D.I. Yogyakarta mogok makan
Baca juga: Pemkot Tegal gandeng Grab wujudkan visi "Smart City"
Hervy menjelaskan Manajemen Grab telah menyusun mekanisme yang transparan dan bertahap untuk sampai pada keputusan suspend atau pemutusan kemitraan.
Pemutusan kemitraan ditujukan bagi pengemudi yang dinyatakan melakukan pelanggaran. Saat ada pelanggaran, mitra pengemudi akan menerima notifikasi di aplikasinya.
Menurut dia, apabila notifikasi itu diabaikan dan mitra kembali melakukan pelanggaran, maka mitra akan kembali dinonaktifkan sampai datang ke Grab Driver Center untuk menandatangani surat pernyataan.
"Jika setelah itu mitra masih melakukan pelanggaran lagi, maka secara sistem dia akan mengalami pemutusan kemitraan," kata dia pula.
Bagi mitra yang sudah diputus kemitraannya, ujar Hervy, sampai saat ini perusahaan belum mengambil keputusan untuk mengadakan pemutihan karena pelanggaran yang terjadi telah merugikan pelanggan dan perusahaan baik secara material dan nonmaterial.
"Perusahaan dirugikan oleh pelanggaran yang dilakukan mitra. Kami juga sudah memberi kesempatan pada mereka untuk memperbaiki diri," kata Hervy pula.
Selain persoalan suspend, ia juga menampik tuduhan bahwa Grab berlaku diskriminatif terhadap mitra Grab. Sangkaan itu, menurutnya memang sering dialamatkan kepada Grab.
"Sejak didirikan, Grab percaya pada kesempatan yang adil bagi semua. Tidak ada diskriminasi, yang ada insentif bagi mereka yang rajin bekerja. Itu normal dan berlaku di semua perusahaan," kata dia lagi.
Insentif, kata dia, adalah bonus dari perusahaan setelah mencapai target atau kinerja tertentu.
Hervy menambahkan perusahaan akan menjelaskan posisi dan kebijakannya terhadap tuntutan yang lain, seperti pembuka fitur GrabCar di bandara, penghapusan potongan dari koperasi, dan pemerataan order.
Terkait potongan dari koperasi dan pemerataan order, menurut dia, adalah kebijakan yang diterapkan dalam skala nasional, berlaku kepada semua mitra yang memenuhi syarat.
Salah satu tujuannya adalah menciptakan pemerataan yang adil (fairness) bagi masing-masing pihak, baik mitra pengemudi maupun mitra badan hukum, termasuk konsumen.
Hal tersebut, kata dia, juga merupakan mekanisme Grab dalam upaya mengutamakan keselamatan, keamanan, dan keterjangkauan layanan Grab bagi masyarakat.
Sementara itu, untuk fitur GrabCar di bandara, menurut dia, Grab terikat perjanjian dengan manajemen bandara dan landasan udara Adi Sucipto. Grab menetapkan batasan jumlah siapa saja yang bisa mengambil penumpang di bandara, yang disebut airport fleet.
"Kami akan mengkaji untuk menambah kuota airport fleet, sehingga lebih banyak lagi mitra pengemudi yang dapat mengambil penumpang di bandara," kata dia.
"Sebenarnya apa yang diminta itu sudah ada mekanismenya di perusahaan. Saya yakin para mitra pengemudi menyatakan pendapatnya dengan niat baik untuk kebaikan bersama," kata Hervy.
Sebelumnya, puluhan pengemudi taksi online mitra Grab Car di Daerah Istimewa Yogyakarta yang tergabung dalam Front Independent Driver Online Indonesia (FIDOI), Selasa (22/10), mendatangi Kantor Grab Perwakilan Yogyakarta di Maguwoharjo, Depok, Kabupaten Sleman untuk menyampaikan sejumlah tuntutan dan aksi mogok makan.
Sejumlah tuntutan yang diajukan mulai dari penghapusan sistem yang dinilai diskriminatif, hapuskan pungutan liar (pungli) Rp2.000 atau hapus potongan 20 persen, hingga pembukaan suspend pengemudi individu.
Baca juga: Grab didenda Rp284 miliar di Malaysia
Berita Terkait
Shelter Grab resmi dibuka di FEB Unsoed, dukung mobilitas mahasiswa
Sabtu, 31 Agustus 2024 12:06 Wib
Grab dan OVO ikut sumbang sapi limosin dan kambing
Jumat, 14 Juni 2024 19:34 Wib
Tingkatkan efektivitas penggunaan biaya operasional, BPJS Ketenagakerjaan terima penghargaan
Senin, 20 Mei 2024 13:13 Wib
BPJS Ketenagakerjaan raih penghargaan Best Nation Wide Collaboration
Sabtu, 18 Mei 2024 17:29 Wib
Grab Business Forum 2024 bahas solusi untuk genjot produktivitas bisnis
Rabu, 15 Mei 2024 20:47 Wib
Ratusan mitra pengemudi dan merchant Grab nonton bareng Film Siksa Kubur
Senin, 6 Mei 2024 17:09 Wib
Grab terima Sertifikat Penetapan Program Kepatuhan Persaingan Usaha dari KPPU
Rabu, 27 Maret 2024 8:53 Wib
Curhat pengalaman jadi mitra driver Grab, Ndarboy Genk rilis single "Modal Percoyo"
Kamis, 7 Desember 2023 16:19 Wib