Solo (ANTARA) - Jumlah guru besar Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta bertambah dua menjadi 203 setelah pengukuhan satu guru besar bidang ilmu manajemen sumber daya manusia dan satu guru besar bidang ilmu gizi pada Selasa.
Hunik Sri Runing Sawitri dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis dikukuhkan menjadi guru besar di bidang ilmu manajemen sumber daya manusia dan Yulia Lanti Retno Dewi dari Fakultas Kedokteran dikukuhkan menjadi guru besar bidang ilmu gizi.
"Dengan penambahan ini berarti UNS telah menambah jumlah guru besarnya menjadi 203," kata Rektor UNS Jamal Wiwoho di sela acara pengukuhan di Gedung Auditorium GPH Haryo Mataram UNS di Solo.
Baca juga: Kekurangan iodium masih jadi masalah
Pada acara pengukuhan itu, Hunik menyampaikan paparan mengenai "Komitmen Organisasional, Budaya, dan Kinerja Karyawan" dan Yulia menyampaikan paparan mengenai "Kekurangan Iodium dalam Perspektif Ekologi dan Upaya Penanggulangannya".
Jamal mengatakan bahwa pemenuhan kebutuhan gizi merupakan salah satu pilar utama pembangun kualitas sumber daya manusia.
"SDM yang sehat, cerdas, dan memiliki fisik yang tangguh serta produktif merupakan faktor utama yang diperlukan untuk melaksanakan pembangunan nasional," katanya.
Ia juga menekankan pentingnya pembangunan sumber daya manusia di era industri 4.0. "Ini juga selaras dengan kebijakan pemerintah lima tahun ke depan yang akan fokus pada pembangunan SDM, dan didukung dengan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat," katanya.
Jaman meminta para guru besar UNS memperbanyak publikasi ilmiah di jurnal internasional, menggalang kelompok riset, dan sinergi riset.
"Kolaborasi dengan para peneliti baik dari perguruan tinggi dalam negeri maupun di luar negeri harus diperbanyak, terutama untuk menyesuaikan tema-tema riset unggulan kekinian khususnya yang disesuaikan dengan tema revolusi industri 4.0, karena di sana akan ditemukan berbagai perubahan baik yang terkait dengan kebijakan sumber daya iptek, kelembagaan, pembelajaran, dan inovasi-inovasi," katanya.
Baca juga: Guru Besar Hukum Universitas Borobudur sebut Perpu KPK tidak diperlukan
Baca juga: Guru Besar: Subsidi untuk pertanian organik kebutuhan penting