Kudus (ANTARA) - Masyarakat di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, diminta lebih mewaspadai penyebaran penyakit HIV/AIDS karena temuan kasus penyakit mematikan di Kota Kudus semakin bertambah dan menyasar berbagai kalangan.
"Orang yang terjangkit virus HIV/AIDS bukan hanya karena perilaku yang menyimpang, bahkan orang yang tidak memiliki perilaku penyimpangan sekalipun bisa tertular," kata Koordinator Kelompok Dampingan Sebaya (KDS) dan Kaukus Masyarakat Anti Narkoba (Kauman) Eni Mardiyanti di Kudus, Rabu.
Berdasarkan hasil temuan kasus di lapangan, kata dia, ada orang yang terjangkit setelah menikah dengan janda yang ternyata janda tersebut terinfeksi lebih dahulu dari suami sebelumnya yang sudah meninggal.
Ada pula yang tertular virus mematikan karena faktor perilakunya yang sering bergonta-ganti pasangan, meskipun sudah memiliki istri sah, serta dari kaum homoseksual.
Baca juga: Banyumas gencarkan pencegahan penularan HIV dari ibu ke anak
Untuk menghindari agar tidak tertular, kata dia, masyarakat yang sudah berkeluarga harus setia dengan pasangannya dan tidak berperilaku menyimpang.
Bagi pasangan yang hendak menikah, dianjurkan untuk melakukan tes darah terlebih dahulu guna mendeteksi penyakit sehingga bisa mencegah kemungkinan adanya penularan penyakit, termasuk penyakit HIV/AIDS.
"Beberapa waktu lalu sudah pernah diusulkan dibuatkannya peraturan daerah penyakit menular yang di dalamnya diharapkan ada kewajiban bagi masyarakat yang hendak menikah untuk tes darah," ujarnya.
Jumlah temuan kasus HIV/AIDS selama 11 tahun terakhir jumlahnya mencapai 1.058 kasus, sedangkan jumlah kasus terbaru periode Januari-Agustus 2019 mencapai 61 kasus.
Sementara jumlah penderita penyakit mematikan yang meninggal dunia pada tahun 2019 mencapai 12 orang.
Temuan kasus penyakit mematikan tersebut, saat ini sering kali ditemukan ketika menjalani rawat inap di rumah sakit setelah ada pemeriksaan darah pasien.
"Penderita HIV/AIDS sering kali mengalami keluhan beberapa penyakit karena daya tahan tubuhnya yang menurun tentu mudah terserang penyakit, terutama Tuberkulosis alias TB," ujarnya.
Ia mengingatkan kewaspadaan masyarakat patut ditingkatkan karena temuan kasus virus HIV/AIDS sebelumnya pada usia 28-30 tahun, kini pada usia 18-22 tahun dan sudah memasuki fase AIDS.
Pemerintah daerah, kata Eni, perlu berupaya keras agar kasus tersebut bisa ditekan dengan melakukan berbagai upaya, mengingat pada tahun 2027 harus mencapai target "tri zero" untuk penularan, kematian dan diskriminasi terhadap penderita HIV/AIDS.
Baca juga: Ganjar kunjungi anak dengan HIV/Aids di Surakarta
Baca juga: Jumlah pederita baru HIV/AIDS di Boyolali tercatat 48 orang
Baca juga: HIV/AIDS tidak menular lewat kontak sosial