Solo (ANTARA) - Pelemparan batu ke arah kereta api oleh orang tidak bertanggung jawab berakibat serius bagi masinis KA. Batu yang dilempar tersebut memecahkan kaca loko dan serpihannya mengenai mata masinis sehingga mengalami cacat permanen sebelah.
PT Kereta Api Indonesia (Persero) telah mengidentifikasi pelaku dan menyatakan bakal menindak tegas pelempar kereta api karena merugikan perusahaan secara material bahkan mengancam keselamatan kru KA.
"Pelemparan terhadap kereta api yang melintas tidak hanya berbahaya tetapi juga menimbulkan kerugian bagi kami. Apalagi pecahan kaca ini sampai mengenai penumpang maupun petugas," kata Manajer Humas PT KAI Daop VI Yogyakarta Eko Budianto di Solo, Rabu.
Oleh karena itu, pihaknya mengimbau agar oknum tidak bertanggung jawab tersebut tidak lagi melakukan aksi vandalisme tersebut.
Ia mengatakan salah satu daerah yang sering terjadi kasus pelemparan tersebut yaitu di wilayah Kulonprogo. Bahkan, sebagian besar pelakunya merupakan pelajar.
"Pelemparan tersebut seringnya terjadi di Kedung Banteng sampai dengan Kutoarjo," katanya.
Ia mengatakan dari hasil pemeriksaan yang pernah dilakukan terhadap pelaku, ternyata mereka iseng saat melakukan pelemparan tersebut.
Terkait hal itu, jika kejadian tersebut kembali terulang sebagai langkah awal pihaknya akan memanggil orang tua pelajar yang bersangkutan.
"Kami akan berikan pemahaman kepada orang tua pelaku. Apalagi kan anak-anak ini tidak memikirkan risiko yang akan terjadi jika melakukan pelemparan tersebut," katanya.
Sebelumnya, akibat kejadian pelemparan tersebut, salah seorang masinis PT KAI (Persero) mengalami kerusakan pada salah satu mata secara permanen karena terkena pecahan kaca.
Berita Terkait
PT KAI tutup perlintasan sebidang
Jumat, 1 November 2024 7:39 Wib
KAI uji beban rel layang Simpang Joglo Solo
Kamis, 24 Oktober 2024 22:17 Wib
Tiga mantan pejabat Kemenhub dituntut 6--8 tahun penjara kasus KAI
Kamis, 24 Oktober 2024 16:36 Wib
KAI tutup perlintasan tak dijaga di Sukoharjo untuk keselamatan
Rabu, 23 Oktober 2024 16:31 Wib
KAI gandeng Kejati untuk penyelesaian permasalahan aset
Senin, 21 Oktober 2024 15:04 Wib
Cagar budaya Stasiun Bedono di Kabupaten Semarang
Minggu, 20 Oktober 2024 23:04 Wib
KAI Daop 6 uji coba lintas KA Bandara rute Adi Soemarmo-Madiun
Kamis, 17 Oktober 2024 19:52 Wib
Legislator dorong pengembangan KRL Semarang menuju Solo-Yogyakarta
Rabu, 16 Oktober 2024 20:58 Wib