Jakarta (ANTARA) - Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat mengamankan barang bukti narkoba jenis ekstasi hingga tembakau "gorilla" saat menangkap seorang fotografer yang juga mantan suami dari artis sekaligus penyanyi Denada, Jerry Aurum.
"Ada beberapa narkotika yang kita sita yakni beberapa ekstasi, satu paket ganja dan tembakau gorilla," kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Ajun Komisiaris Besar Polisi Erick Frendiz saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
Sementara itu, Kanit 1 Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Ajun Komisiaris Polisi Arif Oktora menerangkan, pihaknya meringkus Jerry di kediamannya di kawasan Cirendeu, Tangerang Selatan pada Rabu (19/6) lalu.
"Di rumahnya di wilayah Cirendeu, Tangerang Selatan. Waktu ditangkap yang bersangkutan seorang diri," ujar Arif saat dikonfirmasi.
Saat ini, pihak kepolisian dari Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat tengah memeriksa Jerry secara intensif.***2***
Berita Terkait
Gara-gara pungli, mantan lurah di Semarang dihukum empat tahun
Rabu, 13 November 2024 20:00 Wib
Dua mantan Bupati Batang ajak masyarakat pilih pasangan Fallas-Ridwan
Minggu, 10 November 2024 14:19 Wib
KPU Jateng persilakan mantan presiden jadi juru kampanye
Senin, 28 Oktober 2024 20:13 Wib
Tiga mantan pejabat Kemenhub dituntut 6--8 tahun penjara kasus KAI
Kamis, 24 Oktober 2024 16:36 Wib
Aktivitas Presiden Joko Widodo jelang pensiun, napak tilas ke mantan sekolah
Sabtu, 12 Oktober 2024 13:28 Wib
Kelompok Mamaku Cilacap berdayakan mantan buruh migran-anak buah kapal
Kamis, 10 Oktober 2024 8:50 Wib
Mantan Kepala Desa se-Jateng deklarasi dukungan untuk Andika-Hendi
Sabtu, 28 September 2024 6:19 Wib
Mantan Kades Campurejo pamitan maju Pilkada Temanggung
Rabu, 25 September 2024 17:23 Wib