Jakarta (ANTARA) - Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat mengamankan barang bukti narkoba jenis ekstasi hingga tembakau "gorilla" saat menangkap seorang fotografer yang juga mantan suami dari artis sekaligus penyanyi Denada, Jerry Aurum.
"Ada beberapa narkotika yang kita sita yakni beberapa ekstasi, satu paket ganja dan tembakau gorilla," kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Ajun Komisiaris Besar Polisi Erick Frendiz saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
Sementara itu, Kanit 1 Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Ajun Komisiaris Polisi Arif Oktora menerangkan, pihaknya meringkus Jerry di kediamannya di kawasan Cirendeu, Tangerang Selatan pada Rabu (19/6) lalu.
"Di rumahnya di wilayah Cirendeu, Tangerang Selatan. Waktu ditangkap yang bersangkutan seorang diri," ujar Arif saat dikonfirmasi.
Saat ini, pihak kepolisian dari Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat tengah memeriksa Jerry secara intensif.***2***
Berita Terkait
Survei sebut elektabilitas Hendrar Prihadi tertinggi di Pilgub Jateng, ini tanggapannya
Kamis, 4 April 2024 7:36 Wib
Mantan Kabasarnas didakwa terima suap Rp8,65 miliar
Senin, 1 April 2024 14:01 Wib
Penyidik harapkan Firli hadiri pemeriksaan
Senin, 26 Februari 2024 9:57 Wib
Taj Yasin sosialisasikan pencalonan DPD
Minggu, 21 Januari 2024 13:34 Wib
Syahrul Yasin Limpo jalani pemeriksaan konfrontasi di Bareskrim Kamis
Kamis, 11 Januari 2024 11:19 Wib
Manajemen Persiku 2020-2021 diperiksa terkait kasus KONI
Selasa, 9 Januari 2024 20:05 Wib
Penyidik jadwalkan pemeriksaan tambahan Firli Bahuri Rabu
Rabu, 27 Desember 2023 8:33 Wib
Lukas Enembe meninggal dunia di RSPAD
Selasa, 26 Desember 2023 13:47 Wib