Semarang (ANTARA) - Jaksa Penuntut Umum menuntut Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan, terdakwa kasus dugaan penerimaan fee atas pengurusan dana alokasi khusus untuk Kabupaten Kebumen dan Purbalingga yang bersumber dari perubahan APBN tahun 2016 dan 2017 dicabut hak politiknya selama lima tahun.
"Menuntut terdakwa untuk menjalani hukuman tambahan tidak dipilih atau menduduki jabatan publik selama 5 tahun, terhitung setelah terdakwa menjalani hukumannya," kata Jaksa Penuntut Umum Joko Hermawan dalam sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin.
Menurut dia, pencabutan hak politik tersebut ditujukan sebagai efek jera bagi pelaku kejahatan maupun orang lain agar tidak melakukan tindak pidana yang sama.
Pencabutan hak politik tersebut juga bertujuan untuk menlindungi publik agar tidak salah pilih dalam memilih pejabat publik.
Baca juga: Taufik Kurniawan tagih utang Ketua DPW PAN Jateng
Dalam pertimbangannya atas tuntutan terdakwa dalam perkara tersebut, jaksa menilai perbuatan terdakwa telah merusak citra DPT dan menciderai kepercayaan masyarakat.
"Terdakwa tidak mengakui perbuatannya," kata jaksa dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Antonius Wijantono itu.
Taufik Kurniawan sendiri dituntut hukuman 8 tahun penjara dalam kasus dugaan penerimaan fee atas pengurusan DAK untuk Kabupaten Kebumen dan Purbalingga itu.
Jaksa menuntut terdakwa untuk membayar denda sebesar Rp200 juta yang jika tidak dibayarkan maka akan diganti dengan kurungan selama 6 bulan.
Terdakwa dinlai terbukti bersalah melanggar Pasal 12 huruf a Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dalam Undang-undang Nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.
Baca juga: Taufik Kurniawan: Setoran Bupati Kebumen bentuk kontribusi kader untuk PAN
Berita Terkait
Ketua DPRD Kabupaten Magelang ajak masyarakat gunakan hak pilih
Kamis, 14 November 2024 15:43 Wib
Tiga fraksi DPRD Kudus ajukan hak interpelasi terhadap Pj Bupati Kudus
Sabtu, 9 November 2024 9:01 Wib
Pekalongan optimalkan percepatan verifikasi pemenuhan hak masyarakat
Jumat, 25 Oktober 2024 10:45 Wib
Pj Bupati Temanggung harapkan santri gunakan hak pilih
Selasa, 22 Oktober 2024 12:54 Wib
BKPSDM Boyolali gelar pelatihan konvensi hak anak 2024
Senin, 21 Oktober 2024 14:19 Wib
Jokowi sebut kabinet jadi hak prerogatif presiden
Senin, 21 Oktober 2024 8:50 Wib
KPU Batang giatkangerakan pemilih pemula gunakan hak pilih
Kamis, 17 Oktober 2024 16:07 Wib
Rancangan Permenkes kemasan rokok polos tanpa merek rampas hak konsumen
Senin, 14 Oktober 2024 15:16 Wib