Purwokerto (ANTARA) - Lembaga pemasyarakatan di Pulau Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah dapat memberi efek jera bagi napi kasus korupsi, kata pakar hukum dari Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto Profesor Hibnu Nugroho.\
"Kalau saya belajar dari namanya lembaga pemasyarakatan itu sama. Tapi, apakah di Cipinang, apakah di Jawa Barat, itu memberikan efek jera untuk pemidanaan," katanya di Purwokerto, Rabu.
Oleh karena itu, dia menyatakan sepakat dengan pemikiran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang ingin memenjarakan napi koruptor di Nusakambangan sebagai upaya memberikan efek jera.
Menurut dia, upaya untuk menghindari terjadinya napi melakukan pelesiran dan sebagainya itu ada di Nusakambangan.
"Ini yang harus dipahami kenapa ada pemikiran (pemenjaraan napi koruptor di, red.) Nusakambangan. Ini untuk mengeliminasi adanya tindakan-tindakan dalam hal cuti, kesalahan pembinaan, dalam hal keluar tanpa izin. Ini sebetulnya arahnya ke sana," katanya.
Menurut dia, keinginan KPK memenjarakan napi koruptor di Nusakambangan sebagai upaya membatasi terpidana untuk melakukan hal-hal yang kemungkinan dapat dilakukan di lembaga pemasyarakatan di kota-kota besar.
"Kalau di Nusakambangan kan sulit. Itu yang dipikirkan oleh KPK ya seperti itu," katanya.
Baca juga: Gara-gara bikin video di penjara, napi kasus korupsi diisolasi
Menurut dia, pemindahan terpidana kasus korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik Setya Novanto dari Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung ke Lembaga Pemasyarakatan Gunung Sindur, Bogor, tidak mengurangi makna karena sebaiknya pelaku-pelaku kejahatan luar biasa dikumpulkan di Nusakambangan dengan tujuan memberi efek jera.
Ia mengatakan hal itu dilihat dari tujuan pemidanaan berupa memberikan efek jera, bukan tujuan pendekatan lembaga pemasyarakatan di kota dan sebagainya.
"Kalau memang itu betul untuk memberikan efek jera, ya di Nusakambangan. Semuanya akan 'clear'," katanya.
Komisi Pemberatasan Korupsi menginginkan napi kasus korupsi tertentu ditempatkan di Lembaga Pemasyarakatan Pulau Nusakambangan yang berkategori "maximum security" dengan harapan dapat mengurangi risiko pengulangan tindak pidana korupsi atau memberikan efek jera.
Baca juga: KPK Usulkan Penempatan Napi Korupsi Tidak jadi Satu
Berita Terkait
7.703 napi di Jateng peroleh remisi Idul Fitri 1445 Hijriah
Rabu, 10 April 2024 6:00 Wib
56 napi Lapas Semarang dipindahkan ke Nusakambangan
Senin, 1 April 2024 17:33 Wib
Napi Permisan diberitakan kabur, Kakanwil: Dia sedang jalani asimilasi
Sabtu, 23 Maret 2024 19:08 Wib
14 napi di Jateng dapat remisi khusus Nyepi 2024
Selasa, 12 Maret 2024 11:23 Wib
Sebagian napiter di Nusakambangan gunakan hak pilih
Rabu, 14 Februari 2024 22:10 Wib
Pengiriman ganja dua kg ke Karanganyar digagalkan, pesanan napi Lapas Wonogiri
Rabu, 20 Desember 2023 13:21 Wib
Puluhan napi kasus terorisme dipindahkan ke Nusakambangan
Jumat, 17 November 2023 15:50 Wib
Tiga napi terorisme Lapas Semarang ucap ikrar setia NKRI
Selasa, 14 November 2023 20:40 Wib