Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin kembali memanggil mantan pejabat PT Perusahaan Listik Negara (PLN) yang saat ini menjabat sebagai Dirut PT Pertamina Nicke Widyawati.
"Hari ini, dijadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Nicke Widyawati sebagai saksi untuk tersangka SFB (Sofyan Basir)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Senin.
Sebelumnya, KPK telah memanggil Nicke pada Senin (27/5). Namun, saat itu yang bersangkutan tidak dapat memenuhi panggilan lembaga antirasuah tersebut.
"Sebelumnya dalam jadwal pemeriksaan pada 27 Mei, saksi Nicke mengirimkan surat tidak dapat hadir karena sedang berada di luar negeri," ucap Febri.
Untuk diketahui, Nicke juga pernah diperiksa KPK pada Kamis (2/5) sebagai saksi untuk tersangka Sofyan. Saat itu, penyidik KPK kembali menggali peran Nicke saat menjadi Direktur Perencanaan PT PLN.
"Tadi saya ditanya kurang lebih sama dengan yang ditanyakan sebelumnya, sebagai mantan direktur di PLN itu saja," kata Nicke di gedung KPK Jakarta, Kamis (2/5).
Nicke juga pernah diperiksa KPK pada 17 September 2018 juga dalam kasus yang sama untuk tersangka lain yaitu mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Eni Maulani Saragih dan mantan Menteri Sosial dan Sekjen Partai Golkar Idrus Marham.
Berita Terkait
KPK siap bantu Kemenag awasi penyelenggaran haji
Jumat, 15 November 2024 14:28 Wib
Gelar Pengawasan Daerah Provinsi Jateng, KPK- Sekda Tekankan Integritas ASN
Jumat, 8 November 2024 13:43 Wib
Jateng komitmen bangun pemerintahan antikorupsi
Rabu, 6 November 2024 7:46 Wib
Kaesang nebeng jet pribadi bukan gratifikasi, ini alasan KPK
Jumat, 1 November 2024 21:57 Wib
Bambang Widjojanto sebut Kejagung harus perjelas kasus Tom Lembong
Jumat, 1 November 2024 15:27 Wib
Auditor utama BPK diperiksa KPK soal predikat WTP Kementan
Rabu, 30 Oktober 2024 13:20 Wib
KPK panggil sekretaris perusahaan PT KA Properti Manajemen
Rabu, 16 Oktober 2024 15:09 Wib
KPK selidiki dugaan korupsi di Bank Jepara Artha
Rabu, 9 Oktober 2024 7:40 Wib