Menristekdikti: PTN belum berubah hadapi industri 4.0
Semarang (ANTARA) - Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) M.Nasir menyebut perguruan tinggi negeri (PTN) belum melakukan perubahan dalam menghadapi era industri 4.0.
"Karena ini aset pemerintah, ada yang takut melakukan perubahan," kata Nasir saat memberi pidato ilmiah dalam bertema "Dampak Revolusi Industri 4.0 Terhadap Perguruan Tinggi di Indonesia" dihadapan mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Rabu.
Menurut dia, hingga saat ini sudah ada sekitar 100 hingga 200 program studi baru yang dibuka oleh berbagai perguruan tinggi dalam memenuhi tuntutan perkembangan industri 4.0.
Menurut dia, perguruan tingginyang tidak mampu mengikuti perkembangan teknologi akan tergilas oleh teknologi tersebut.
"Itu sudah hukum alam. Perguruan tinggi yang tidak mengikuti perkembangan teknologi akan ditinggal oleh teknologi," katanya.
Oleh karena itu, lanjut dia, Kemenristekdikti sedang menata regulasi yang kedepannya bisa menyederhanakan PTN dalam mengembangkan prodi baru yang dibutuhkan industri.
"Kami akan panggil beberapa rektor. Ada sejumlah rektor yang sudah minta disiapkan regulasinya," kata mantan Rektor Undip tersebut.
Pemerintah, lanjut dia, berkeinginan terjadi perubahan, sementara para rektor harua menyampaikan apa yang bisa mereka lakukan.
"Karena ini aset pemerintah, ada yang takut melakukan perubahan," kata Nasir saat memberi pidato ilmiah dalam bertema "Dampak Revolusi Industri 4.0 Terhadap Perguruan Tinggi di Indonesia" dihadapan mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Rabu.
Menurut dia, hingga saat ini sudah ada sekitar 100 hingga 200 program studi baru yang dibuka oleh berbagai perguruan tinggi dalam memenuhi tuntutan perkembangan industri 4.0.
Menurut dia, perguruan tingginyang tidak mampu mengikuti perkembangan teknologi akan tergilas oleh teknologi tersebut.
"Itu sudah hukum alam. Perguruan tinggi yang tidak mengikuti perkembangan teknologi akan ditinggal oleh teknologi," katanya.
Oleh karena itu, lanjut dia, Kemenristekdikti sedang menata regulasi yang kedepannya bisa menyederhanakan PTN dalam mengembangkan prodi baru yang dibutuhkan industri.
"Kami akan panggil beberapa rektor. Ada sejumlah rektor yang sudah minta disiapkan regulasinya," kata mantan Rektor Undip tersebut.
Pemerintah, lanjut dia, berkeinginan terjadi perubahan, sementara para rektor harua menyampaikan apa yang bisa mereka lakukan.