Semarang (ANTARA) - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyebut dua makapai penerbangan, masing-masing Lion Air dan Garuda Indonesia, setuju dengan larangan terbang sementara untuk pesawat jenis Boeing 737 Max 8 yang akan menjalani pemeriksaan.
"Maskapai Lion dan Garuda sudah setuju," kata Menhub usai membuka seminar dan dialog Nasional Kesiapa UMKM dan Ekonomi Kerakyatan di Era Revolusi Industri 4.0 yang digelar Perhimpunan Organisasi Alumni PTN di Indonesia (Himpuni) di Semarang, Selasa.
Budi menyampaikan keprihatinan serta rasa duka atas jatuhnya pesawat Ethiopian Airlines yang ikut pula menewaskan salah seorang penumpang asal Indonesia itu.
Larangan terbang sementara itu dilakukan menyusul dua kejadian jatuhnya Boeing 73 Max 8, termasuk Lion Air JT 610 di Indonesia.
Ia menjelaskan akan ada tim yang diterjunkan untuk melakukan observasi terhadap Boeing Max 8.
Menurut dia, obsu rvasi membutuhkan waktu sekitar sepekan.
"Bila tidak ditemukan sesuaru maka boleh terbang kembali. Tapi kalau ditemukan sesuatu yang tidak sesuai maka diharapkan ada konsekuensinya," katanya.
Sebelumnya, Kementerian Perhubungan melarang terbang sementara pesawat seri Boeing 737 MAX 8 menyusul jatuhnya dua pesawat jenis itu dalam lima bulan terakhir.
Di Indonesia terdapat dua maskapai yang mengoperasikan pesawat jenis itu, yakni Garuda Indonesia dan Lion Air.
Berita Terkait
Dua kawasan di Jateng jadi titik krusial arus balik
Jumat, 12 April 2024 0:30 Wib
Menhub ingatkan terbangkan balon udara tanpa izin dapat dipidana
Minggu, 31 Maret 2024 21:20 Wib
Pemudik tahun 2024 diperkirakan 200 juta orang
Rabu, 28 Februari 2024 6:01 Wib
Bandara Singkawang hampir jadi, mampu didarati Airbus A320
Senin, 29 Januari 2024 8:41 Wib
Dirut Jasa Raharja, Menko PMK, dan Menhub cek kelancaran lalu lintas
Minggu, 24 Desember 2023 14:46 Wib
Direktur Prasarana DJKA: Banyak kontraktor titipan Menhub
Kamis, 3 Agustus 2023 17:42 Wib
Menhub tawarkan paket umrah murah melalui Bandara Purbalingga
Sabtu, 17 Juni 2023 19:42 Wib
Direktur JR dan Menhub cek arus balik di Sumsel
Senin, 1 Mei 2023 20:50 Wib