Chengdu (Antaranews Jateng) - Chengdu, ibu kota provinsi Sichuan di Barat Daya China, akan memperpanjang masa bebas visa bagi orang asing yang transit melalui kota tersebut dari 72 jam menjadi 144 jam tahun depan, kata pejabat setempat, Sabtu.
Dikutip dari Xinhua, Minggu, orang-orang dari 53 negara yang terdaftar dengan dokumen perjalanan yang sah dan telah memesan perjalanan selanjutnya dalam waktu 144 jam, memenuhi syarat kebijakan untuk bebas visa, yang akan berlaku mulai 1 Januari 2019.
Pengaturan baru itu adalah perpanjangan dan optimalisasi kebijakan bebas visa 72 jam saat ini, menurut administrasi keluar dan masuk Biro Keamanan publik Provinsi Sichuan.
Selain Chengdu, kota pesisir di Provinsi Fujian, Xiamen, kota pesisir di Provinsi Shandong, Qingdao, ibu kota Provinsi Hubei, Wuhan, dan ibu kota Provinsi Yunnan, Kunming, juga akan menerapkan kebijakan tersebut pada hari Tahun Baru.
Shanghai, Zhejiang, Jiangsu dan kawasan Beijing-Tianjin-Hebei telah menawarkan layanan beas visa, yang memungkinkan penumpang transit untuk tinggal hingga total enam hari.
Berita Terkait
Wali Kota Surakarta gandeng sepatu lokal bantu siswa kurang mampu
Jumat, 26 April 2024 13:27 Wib
Dikbud: "Grebeg Gethuk" memperkuat jenama Kota Magelang
Jumat, 26 April 2024 3:08 Wib
Bawaslu Semarang buka pendaftaran panwaslu kecamatan
Kamis, 25 April 2024 21:04 Wib
Pemerintah Kota Magelang bebaskan bayar PBB bagi 3.617 wajib pajak
Kamis, 25 April 2024 16:27 Wib
PDAM Kota Magelang berikan subsidi masyarakat berpenghasilan rendah
Kamis, 25 April 2024 15:49 Wib
Wali Kota Semarang: Perempuan adalah garda depan pembangunan
Kamis, 25 April 2024 8:43 Wib
Pemkot Semarang gelar Nobar Timnas U-23 di Balai Kota mulai Kamis malam
Rabu, 24 April 2024 20:39 Wib
Pemkot Semarang dukung KH Sholeh Darat jadi pahlawan nasional
Rabu, 24 April 2024 20:14 Wib