Musim hujan, warga Purbalingga diminta waspadai bencana
Purbalingga (Antaranews Jateng) - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, meminta warga untuk tetap mewaspadai dan siap siaga terhadap kemungkinan terjadinya bencana pada musim hujan.
"Berdasarkan data sejak awal musim hujan di Kabupaten Purbalingga tercatat sebanyak tiga kejadian bencana, dua di antaranya tanah longsor," kata Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Purbalingga Rusmo Purnomo di Purbalingga, Senin.
Menurut dia, kejadian bencana tersebut terjadi di Desa Selabaya, Kecamatan Kalimanah, berupa angin "langkisau" (puting beliung) yang disertai dengan hujan lebat.
Selain itu, bencana tanah longsor di Dukuh Cumbut, Desa Tlahab Lor, Kecamatan Karangreja, yang menimpa rumah warga sehingga, mengakibatkan dua korban luka ringan dan satu orang luka berat.
"Sementara di Desa Siwarak, Kecamatan Karangreja, tanah longsor yang semula hanya menutup jalan, akhirnya menimpa sandaran jalan yang cukup curam. Oleh karena tidak mampu menahan beban, sandaran jalan tersebut akhirnya longsor dan merusak 500 ubin kebun nanas," katanya.
Ia mengatakan berdasarkan informasi dari pelaksana proyek, tebing yang mengarah ke jalan akan dikepras lagi dengan model terasering agar mampu menahan arus air sehingga diharapkan tidak longsor.
Rusmo mengatakan Pelaksana Tugas Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi telah mengeluarkan Surat Bupati Purbalingga Nomor 362/2030 perihal Antisipasi Dampak Musim Hujan Tahun 2018-2019.
"Dalam surat tersebut, bupati mengimbau agar tetap waspada terhadap bencana dan melakukan langkah-langkah pengurangan risiko bencana dengan cara menggerakkan masyarakat untuk sadar bencana yang bisa saja terjadi saat musim hujan," katanya.
Selain itu, kata dia, masyarakat diimbau untuk tidak membuang sampah di sungai dan membersihkan drainase agar aliran airnya lancar.
Menurut dia, masyarakat juga diminta memangkas ranting pohon dan melakukan penguatan papan reklame agar tidak roboh saat terjadi angin kencang.
"Segera tutup retakan tanah agar tidak kemasukan air hujan karena berpotensi mengakibatkan terjadinya longsor," katanya.
Dalam kesempatan terpisah, Plt. Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi mengatakan seluruh camat di Kabupaten Purbalingga telah diminta untuk meningkatkan kewaspadaan pada masyarakat dan mendirikan Posko 247.
Menurut dia, Posko 247 mengandung arti disiagakan penuh selama 24 jam dan selama tujuh hari.
"Para camat juga berkoordinasi dengan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait dalam penanganan darurat. Hal ini diharapkan dapat dilaksanakan dan diantisipasi dengan baik oleh masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Purbalingga," katanya.
"Berdasarkan data sejak awal musim hujan di Kabupaten Purbalingga tercatat sebanyak tiga kejadian bencana, dua di antaranya tanah longsor," kata Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Purbalingga Rusmo Purnomo di Purbalingga, Senin.
Menurut dia, kejadian bencana tersebut terjadi di Desa Selabaya, Kecamatan Kalimanah, berupa angin "langkisau" (puting beliung) yang disertai dengan hujan lebat.
Selain itu, bencana tanah longsor di Dukuh Cumbut, Desa Tlahab Lor, Kecamatan Karangreja, yang menimpa rumah warga sehingga, mengakibatkan dua korban luka ringan dan satu orang luka berat.
"Sementara di Desa Siwarak, Kecamatan Karangreja, tanah longsor yang semula hanya menutup jalan, akhirnya menimpa sandaran jalan yang cukup curam. Oleh karena tidak mampu menahan beban, sandaran jalan tersebut akhirnya longsor dan merusak 500 ubin kebun nanas," katanya.
Ia mengatakan berdasarkan informasi dari pelaksana proyek, tebing yang mengarah ke jalan akan dikepras lagi dengan model terasering agar mampu menahan arus air sehingga diharapkan tidak longsor.
Rusmo mengatakan Pelaksana Tugas Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi telah mengeluarkan Surat Bupati Purbalingga Nomor 362/2030 perihal Antisipasi Dampak Musim Hujan Tahun 2018-2019.
"Dalam surat tersebut, bupati mengimbau agar tetap waspada terhadap bencana dan melakukan langkah-langkah pengurangan risiko bencana dengan cara menggerakkan masyarakat untuk sadar bencana yang bisa saja terjadi saat musim hujan," katanya.
Selain itu, kata dia, masyarakat diimbau untuk tidak membuang sampah di sungai dan membersihkan drainase agar aliran airnya lancar.
Menurut dia, masyarakat juga diminta memangkas ranting pohon dan melakukan penguatan papan reklame agar tidak roboh saat terjadi angin kencang.
"Segera tutup retakan tanah agar tidak kemasukan air hujan karena berpotensi mengakibatkan terjadinya longsor," katanya.
Dalam kesempatan terpisah, Plt. Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi mengatakan seluruh camat di Kabupaten Purbalingga telah diminta untuk meningkatkan kewaspadaan pada masyarakat dan mendirikan Posko 247.
Menurut dia, Posko 247 mengandung arti disiagakan penuh selama 24 jam dan selama tujuh hari.
"Para camat juga berkoordinasi dengan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait dalam penanganan darurat. Hal ini diharapkan dapat dilaksanakan dan diantisipasi dengan baik oleh masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Purbalingga," katanya.