Semarang (Antaranews Jateng) - Sebanyak 38 narapidana Lembaga Pemasyarakatan Klas I Kedungpane Semarang dipindahkan ke LP Permisan Nusakambangan Cilacap untuk mengurangi kepadatan LP di Ibu Kota Jawa Tengah ini.
Kepala LP Klas I Kedungpane Dadi Mulyadi di Semarang, Rabu, mengatakan pemindahan 38 warga binaan itu sudah dilaksanakan pada 23 Oktober lalu.
"Pemindahan berlangsung lancar, sebelumnya sudah disampaikan secara persuasif kepada napi yang akan dipindah," katanya.
Menurut dia, redistribusi napi ini dilakukan dalam rangka menindaklanjuti surat Kepala Kemenkumham Wilayah Jawa Tengah.
"Kondisi LP Kedungpane saat ini sangat 'over-kapasitas'," katanya.
Ia menjelaskan dari kapasitas LP sebanyak 663 orang, LP ini dihuni lebih dari 1.600 napi dan tahanan.
Sementara jumlah tenaga pengamanan, lanjut dia, hanya berjumlah 16 orang.
Meski tidak proporsional perbandingan antara jumlah napi dan petugas keamanan, ia menjamin pelayanan dan operasional tempat tersebut dilaksanakan semaksimal mungkin.
Berita Terkait
KPU Semarang siapkan empat TPS khusus untuk pilkada
Jumat, 2 Agustus 2024 8:27 Wib
Lapas Kedungpane gagalkan upaya penyelundupan narkoba
Kamis, 16 Desember 2021 11:05 Wib
152 gram sabu-sabu dilempar dari luar tembok Lapas Semarang
Sabtu, 27 November 2021 5:34 Wib
Lapas Kedungpane gagalkan kembali penyelundupan narkotika via bola tenis
Rabu, 27 Oktober 2021 19:33 Wib
Bola tenis berisi sabu-sabu dilemparkan ke Lapas Kedungpane
Senin, 18 Oktober 2021 17:30 Wib
Cegah penyelundupan narkotika, Lapas Kedungpane tambah kamera pengawas di luar tembok penjara
Kamis, 7 Oktober 2021 16:51 Wib
Petugas temukan sabu-sabu dilempar dari luar tembok Lapas Semarang
Sabtu, 2 Oktober 2021 16:27 Wib
Warga binaan Lapas Semarang jalani tes HIV
Jumat, 17 September 2021 5:37 Wib