Semarang (Antaranews Jateng) - Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah memeriksa Bupati Kendal Mirna Anissa berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan majalah dinding (mading) elektronik di kabupaten ini pada 2016.
Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Kusnin, di Semarang, Rabu, membenarkan pemeriksaan terhadap orang nomor satu di Kabupaten Kendal ini.
Menurut dia, Mirna diperiksa berkaitan dengan pengadaan perangkat untuk mading elektronik tersebut.
"Tadi bupati mengakui ada kegiatan pengadaan untuk mading elektronik tersebut," katanya.
Dalam penyidikan kasus tersebut, kata dia, terdapat pengadaan perangkat mading elektronik di tingkat SMP yang diduga bermasalah.
Ia menjelaskan dari sekitar 30 perangkat mading untuk 30 SMP di Kendal itu, hanya satu yang dinyatakan asli.
Ia menuturkan sudah ada dua tersangka yang ditetapkan dalam perkara ini.
Kedua tersangka itu terdiri dari pejabat pembuat komitmen serta pelaksana pekerjaan.
Kusnin mengungkapkan dalam waktu dekat akan ditetapkan tersangka lain dalam perkara ini.
Namun ia belum bersedia menjelaskan calon tersangka baru dalam kasus ini.
Berita Terkait
151 penerima manfaat Kabupaten Pemalang terima bantuan Kemensos
Jumat, 29 Maret 2024 9:13 Wib
Pengangkatan 340 PPPK menopang percepatan pembangunan Wonosobo
Jumat, 29 Maret 2024 7:54 Wib
Kemenkumham serahkan empat sertifikat hak cipta ke Bupati Kebumen
Rabu, 27 Maret 2024 18:49 Wib
Pj Bupati Magelang terus dorong capaian prestasi Bank Bapas 69
Rabu, 27 Maret 2024 10:08 Wib
Persyaratan bakal Calon Bupati Boyolali di Pilkada 2024
Selasa, 26 Maret 2024 23:18 Wib
KPU Batang mulai sosialisasikan persyaratan jalur perseorangan Pilkada 2024
Senin, 25 Maret 2024 18:54 Wib
Nama-nama yang mulai muncul sebagai kandidat bakal calon Bupati Kudus di Pilkada 2024
Senin, 25 Maret 2024 14:14 Wib
Pemkab berlakukan WFH untuk ASN yang kantornya tergenang banjir
Kamis, 21 Maret 2024 4:24 Wib